INDONEWS.ID

  • Rabu, 26/06/2019 22:01 WIB
  • Hindari Gesekan, Pemenang Gugatan Pilpres Diminta Tahan Diri

  • Oleh :
    • very
Hindari Gesekan, Pemenang Gugatan Pilpres Diminta Tahan Diri
Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe meminta semua pihak untuk menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pemilu Presiden 2019. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe meminta semua pihak untuk menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pemilu Presiden 2019. Sebab sikap menghormati dan menghargai hasil keputusan MK menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia semakin baik dan semakin diakui dunia Internasional dalam dinamika perpolitikan Indonesia.

"Semua pihak diminta untuk menghormati dan hargai hasil keputusan MK terkait gugatan sengketa hasil pemilu Presiden 2019. Sikap menghormati dan menghargai keputusan MK itu menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia semakin baik dan semakin diakui dunia Internasional," kata Ramses di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini menilai, melalui sikap menerima dengan lapang dada atas putusan MK tersebut, maka situasi dan keadaan keamanan di Indonesia semakin baik, karena para pihak mau menerima keputusan MK.

"Sikap menerima dengan lapang dada atas putusan MK itu akan membuat situasi dan keadaan keamanan di Indonesia semakin baik, karena para pihak mau menerima keputusan MK itu tanpa melakukan protes sebab putusan MK sudah bersifat final dan mengikat," ujar Ramses.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Dosen Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta ini menyarankan pihak pemenang dalam gugatan hasil pilpres di MK agar tidak menunjukan sikap eforia namun tetap menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan antar para pendukungan di tengah masyarakat.

"Publik harap pihak pemenang dalam gugatan hasil pilpres di MK agar tidak menunjukan sikap eforia namun tetap menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan antar para pendukungan di tengah masyarakat guna ciptakan suasana kondusif pasca putusan MK," kata Ramses.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Diketahui, Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa pilpres 2019. Awalnya, sidang putusan akan digelar Jumat (28/6). Namun, sesuai rapat para Majelis Hakim, sidang putusan dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6).

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono, Senin (24/6/2019). (Very)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas