INDONEWS.ID

  • Selasa, 06/08/2019 16:15 WIB
  • Pomdam Cendrawasih Proses Hukum Oknum TNI Pemasok Amunisi ke OPM

  • Oleh :
    • luska
Pomdam Cendrawasih Proses Hukum Oknum TNI Pemasok Amunisi ke OPM
Ilustrasi amunisi. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakapendam XVII/Cendrawasih Letkol Infanteri Dax Sianturi membenarkan adanya oknum TNI berpangkat Pratu yang telah memasok amunisi ke kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organsiasi Papua Merdeka (OPM).

Wakapendam XVII mengatakan oknum TNI tersebut saat ini telah tiba dari Sorong dan akan menjalani pemeriksaan di Pomdam Cendrawasih.

Baca juga : Mahfud MD: Jika Lakukan Penyelewengan ACT Harus Diproses Hukum

Namun demikian Wakapendam Cendrawasih ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

" yang bersangkutan masih diperiksa di Pomdam, jadi kita belum bisa mendapatkan memberikan keterangan secara lengkap," jelas Wakapendam Cendrawasih saat dihubungi indonews.id melalui pesan singkatnya, Selasa (6/8/2019).

Baca juga : LaNyalla Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, tim gabungan Intel Korem 181/PVT dan Unit Inteldim 1804/Sorong pada Minggu (4/8/2019) pukul 08.20 WIT telah menangkap seorang oknum TNI berpangkat Pratu dengan inisial DAT, NRP 31130695080692 dan bertugas di Unit Intel Kodim 1710/Mimika, lantaran kedapatan melakukan penjualan amunisi senjata ke kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) atau yang lebih dikenal dengan nama Organsiasi Papua Merdeka (OPM).

Operasi penangkapan dipimpin Pasi Intel Kodim 1804 Sorong Kapten Inf Arujin beserta 6 anggota.

Baca juga : Hikmahanto: Ini Dua Upaya Hukum Terkait Proses Hukum Satelit Kemhan

Oknum tersebut sebelumnya memang sudah menjadi bidikan petugas, karena akibat perbuatannya yang telah mencoreng nama baik TNI.

Oknum berpangkat Pratu tersebut ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kilometer 8, Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi Kota Sorong, saat sedang mengikuti acara kedukaan. (Lka)

Artikel Terkait
Mahfud MD: Jika Lakukan Penyelewengan ACT Harus Diproses Hukum
LaNyalla Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng
Hikmahanto: Ini Dua Upaya Hukum Terkait Proses Hukum Satelit Kemhan
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas