INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/08/2019 22:46 WIB
  • Kongres V PDIP Usulkan Pemisahan Waktu Pilpres dan Pileg

  • Oleh :
    • Mancik
Kongres V PDIP Usulkan Pemisahan Waktu  Pilpres dan Pileg
Ilustrasi Pemilu.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Tim Pemateri, Sinkronisasi, Harmonisasi, dan Perumus Komisi IV Kongres PDIP Arif Wibowo mengatakan, pihaknya mengusulkan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilu legislatif dalam waktu berbeda. Usulan ini menjadi rekomendasi dari Komisi IV di kongres V PDI Perjuangan di Denpasar, Bali.

Menurutnya, pemilu secara serentak dapat menyulitkan partai politik untuk melakukan koordinasi. Selain itu, pemilu serentak juga memberatkan partai politik dari segi pembiyaan dalam menyukseskan agenda pemilu yang sedang berlangsung.

Baca juga : Membaca "Tak Salaman" Megawati dan Cuaca Politik Pasca Pilpres

"Seperti yang kita lakukan kita sudah lakukan evaluasi yang menunjuk kepada satu adalah bagi parpol-parpol penyelenggaraan pemilu serentak ini berat. Dari banyak aspek berat, mulai pembiayaan berat, pengorganisirannya berat," kata Arif seperti dilansir detiknews, Jakarta, Jumat,(9/08/2019)

Untuk meraih kemenangan dalam pemilu, kata Arif, partai politik membutuhkan waktu merumuskan strategi pemenangan. Dengan diterapkannya sistem pemilu serentak, partai politik semakin sulit merumuskan staregi karena parpol harus membagi konsentrasi antara pileg dan pilpres.

Baca juga : PDIP Dukung Kader Golkar Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR

Pemilu serentak juga tidak hanya memberatkan bagi partai politik. Pemilu serentak, lanjut Arif, sangat memberatkan bagi penyelenggara pemilu.

"Kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai-partai mampu merumuskan strategi dan bagaimana strategi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai banyak. Bagi penyelenggara pun berat karena itu tidak mungkin, karena asas Pemilu itu harus sederhana. Asas pemilu itu harus memudahkan pemilih, harus murah biaya," jelasnya.

Baca juga : Kongres V PDI Perjuangan Rekomendasikan Amandemen Terbatas UUD 1945

Beberapa rekomendasi ini, jelas Arif, ditindaklanjuti dengan mengusulkan revisi undang-undang pemilu. Selain itu, rekomendasi ini juga akan mendorong perubahan terhadap undang-undang partai politik.

"Betul, tentu akan kita tindaklanjuti. Kemudian kita juga akan mendorong perubahan undang-undang parpol mengatur supaya parpol kita menjadi lebih baik,"pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait
Membaca "Tak Salaman" Megawati dan Cuaca Politik Pasca Pilpres
PDIP Dukung Kader Golkar Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR
Kongres V PDI Perjuangan Rekomendasikan Amandemen Terbatas UUD 1945
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas