INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/10/2019 11:32 WIB
  • Tangani Demonstran, Ombudsman Minta Polisi Tahan Emosi

  • Oleh :
    • Ronald
Tangani Demonstran, Ombudsman Minta Polisi Tahan Emosi
Kantor Ombudsman RI (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ombudsman Republik Indonesia meminta Kepolisian RI untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap para demonstran dalam aksi massa menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah. Ini sesuai dengan program profesional, modern, dan terpercaya (promoter) yang mereka canangkan.
 
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengungkapkan salah satu profesionalisme polisi dijalankan dengan menjaga emosi. Dengan begitu, mereka mampu menanggulangi kondisi di lapangan dengan sebaik-baiknya.
 
"Kan tak cuma sekali pernah menangani demo dan tahu di lapangan bagaimana. Maka polisi dituntut profesional saat mengarah ke kerusuhan," kata Ninik dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, (30/9/2019).

Ninik menambahkan, sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus dan pasukan yang terlatih, sejatinya polisi harus mampu meniadakan kekerasan yang seharusnya bisa dihindari.

Baca juga : Ancam Mendag, Ombudsman: Cabut Aturan DMO! Jika Tidak, Kita Bongkar Semua Maladministrasi

Hal itu, lanjutnya, perlu dilakukan supaya tidak memicu emosi publik. Apalagi, mahasiswa tetap akan menggelar aksi untuk beberapa hari ke depan.

"Kami mengingatkan terhadap cara bertindak Polri untuk menangani aksi unjuk rasa pada perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen sehingga mampu untuk mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi," ujar dia.

Baca juga : Pelayanan Publik Perpusnas Raih Penghargaan Tinggi dari Ombudsman RI

Ninik berharap profesionalisme polisi bisa mencegah kekerasan dalam demonstrasi. Apalagi, para demonstran adalah masyarakat yang notabene adalah saudara hingga anak-anak sendiri.
 
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menambahkan polisi boleh tak hanya mengandalkan pendekatan keamanan, melainkan pendekatan budaya, bahkan agama. Ia pun membandingkan kondisi kini dengan demonstrasi di Hong Kong yang sudah berlangsung hingga empat bulan.
 
"Kurang anarkis apa, pembakaran. Tapi belum ada korban jiwa. Coba dibandingkan dengan di Indonesia," tukas Amzulian.
 
Menurut dia, profesionalisme aparat bisa diukur dari jumlah korban dalam unjuk rasa. Polisi seharusnya bisa lebih tenang menghadapi pendemo karena sudah bersenjata dan terlatih. (rnl)

Baca juga : Bupati Karolin Raih Peringkat 4 Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI
Artikel Terkait
Ancam Mendag, Ombudsman: Cabut Aturan DMO! Jika Tidak, Kita Bongkar Semua Maladministrasi
Pelayanan Publik Perpusnas Raih Penghargaan Tinggi dari Ombudsman RI
Bupati Karolin Raih Peringkat 4 Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas