INDONEWS.ID

  • Jum'at, 18/10/2019 20:35 WIB
  • Buku Merah Kembali Viral, Novel Baswedan Enggan Berkomentar

  • Oleh :
    • Ronald
Buku Merah Kembali Viral, Novel Baswedan Enggan Berkomentar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik senior KPK Novel Baswedan enggan mengomentari lebih jauh soal viralnya rekaman CCTV di dalam ruangan KPK tentang buku merah. Malahan Novel kembali memastikan apakah betul rekaman itu sudah ramai jadi buah bibir netizen Indonesia. 

"Merah viral ya? Udah beberapa kali viral ya? Saya pada posisi tidak bisa mentomentari lebih jauh soal itu," katanya kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Utara, Jumat (18/10/2019). 

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Meski begitu, Novel tidak menampik jika banyak rekan yang memberitahunya terkait pihak-pihak yang melakukan penyerangan terhadap dirinya. 

"Cuma memang banyak yang memberitahu, memberikan informasi kepada saya terkait dengan pihak-pihak yang melakukan penyerangan terhadap saya," ungkapnya. 

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Sebelumnya beredar video hasil rekaman CCTV yang disebut-sebut berasal dari Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah orang yang ada dalam video itu dikabarkan merupakan penyidik KPK yang sedang melakukan aktivitas pengrusakan sebuah buku merah yang disebut-sebut berisi catatan transaksi keuangan perusahaan Basuki Hariman. Perusakan tersebut dilakukan oleh dua penyidik KPK dari kepolisian yakni Harun dan Roland Ronaldy.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Aksi keduanya itu terekam CCTV. Selain perusakan, dalam rekaman CCTV terlihat sejumlah gerak-gerik yang mencurigakan.

Selain Harun dan Roland, ada penyidik KPK lain yang juga terekam CCTV itu. Mereka adalah Rufriyanto Maulana Yusuf, Hendry Susanto Sianipar, Ardian Rahayudi dan Mujiharja.

Basuki merupakan pengusaha impor daging yang sudah divonis 7 tahun penjara karena terbukti melakukan suap kepada Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Suap itu terkait uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam buku merah yang diklaim ditemukan oleh petugas KPK di salah satu kantor milik Basuki saat dilakukan penggeledahan, diduga tercatat nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai salah satu pihak yang pernah menerima aliran dana dari Basuki. 

Namun kemudian, buku merah tersebut dikabarkan telah dirusak oleh penyidik KPK yang berasal dari kepolisian atas nama Harun dan Roland Ronaldy. Aktivitas Harun dan Roland saat melakukan pengrusakan buku merah itu terekam kamera pengintai yang ada di Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK. (rnl)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas