INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/11/2019 22:47 WIB
  • Bos Meikarta Resmi Jadi Tahanan KPK

  • Oleh :
    • Ronald
Bos Meikarta Resmi Jadi Tahanan KPK
Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini resmi menahan Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap perizinan proyek Meikarta. 

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan bahwa Toto hari ini dipanggil sekaligus diperiksa KPK sebagai tersangka suap terkait perizinan proyek pembamgunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

“Yang bersangkutan (Bartholomeus  Toto) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Meikarta,” kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Toto keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dengan tangan diborgol. Tak lama kemudian Toto langsung dimasukkan dalam mobil tahanan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPk pada sekitar pukul 20:00 WIB.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sebelum meinggalkan Gedung KPK Jakarta, tersangka Toto sempat berbincang singkat dengan wartawan. Toto mengaku mengaku bahwa dirinya merasa difitnah dalam kasus dugaan suap ini.

KPK sebelumnya telah menetapkan 2 orang tersangka baru dalam dua kadus perkara berbeda namun masih terkait proyek Meikarta. Kedua tersangka tersebut masing-masing Bartholomeus Toto dan mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Barat Iwa Karniwa.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian uang tunai Rp 10,5 miliar kepada Neneng dengan tujuan memuluskan perizinan Meikarta. (rnl)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas