INDONEWS.ID

  • Sabtu, 06/06/2020 09:02 WIB
  • DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat Pekerja Bodetabek Selama PSBB Transisi

  • Oleh :
    • Mancik
DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat Pekerja Bodetabek Selama PSBB Transisi
Ilustrasi PSBB Jakarta.(Foto:voaindonesia.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa PSBB di Jakarta hingga akhir Juni. Pemprov DKI menjadikan bulan Juni sebagai masa transisi sebelum memasuki era normal di tengah pandemi yang sedang berlangsung.

Menanggapi masa transisi PSBB, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta fraksi Demokrat, Mujiyono meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap lalu lintas pekerja dari daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Permintaan tersebut semata untuk mencegah penularan virus corona.

Baca juga : GMNI DKI Jakarta Tolak Gubernur DKI Jakarta Dipilih Oleh Presiden

"Selama transisi ini, fokus pemerintah adalah mengendalikan dampak dari arus balik warga dari berbagai daerah kembali ke Jakarta dan penyebaran wabah Covid-19 di tempat kerja dan sarana transportasi umum oleh pekerja komuter dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu,(6/06/2020)

Mujiyono juga meminta kepada Pemprov untuk meminta pengawasan terhadap seluruh selama masa transisi. Menurutnya, memasuki masa transisi, banyak bekerja yang melakukan aktivitas dan kegiatan sehingga berpotensi terjadi penularan virus corona.

Baca juga : Benny Sabdo: Politik Uang, Netralitas ASN dan Politik Identitas Jadi Fokus Pengawasan Kampanye

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Diketahui, Kebijakan diambil dalam rangka menurunkan resiko serta memutuskan penularan wabah virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Kamis,(4/06) mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan PSBB dengan pertimbangan angka kasus positif masih tinggi di beberapa wilayah di Jakarta. Perpanjangan PSBB disertai proses transisi melihat perkembangan yang ada.

Baca juga : KPPOD: Kesuksesan 100 Hari Kinerja Heru Budi Harus Terus Berlanjut

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies di konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini, Anies mengajak masyarakat DKI untuk menjadikan bulan Juni sebagai momentum untuk transisi. Proses transisi untuk menuju situasi yang aman dan produktif seperti situasi sebelum Covid-19 menyerang Indonesia.

Selain itu, ia menegaskan, penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB di masa transisi tetap berjalan. Hal ini tetap dilakukan untuk memperkecil angka corona wilayah ibu kota.

 

 

Artikel Terkait
GMNI DKI Jakarta Tolak Gubernur DKI Jakarta Dipilih Oleh Presiden
Benny Sabdo: Politik Uang, Netralitas ASN dan Politik Identitas Jadi Fokus Pengawasan Kampanye
KPPOD: Kesuksesan 100 Hari Kinerja Heru Budi Harus Terus Berlanjut
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas