INDONEWS.ID

  • Senin, 14/09/2020 13:01 WIB
  • Hari Pertama PSBB Jakarta, Polisi: Masih Terjadi Kepadatan Lalu Lintas

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Hari Pertama PSBB Jakarta, Polisi: Masih Terjadi Kepadatan Lalu Lintas
Kondisi di jalanan di Ibukota Jakarta pada hari pertama PSBB Jakarta tahap II

Jakarta, INDONEWS.ID - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibarengi dengan peniadaan sistem ganjil-genap kendaraan di Jakarta mulai berlaku Senin (14/9) hari ini. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada hari pertama tersebut, arus lalu lintas di beberapa wilayah di Ibu Kota masih terpantau padat.

"Pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas saya pantau melalui HT sejak pagi memang kepadatan masih terjadi, masih kita maklumi karena ini hari pertama," kata Sambodo di Jakarta, Senin (14/9).

Baca juga : Polisi Jemput Paksa Muhamad Andika Mowardi Pelapor Gahtan Saleh Hilabi, Ternyata Positif Narkoba, Diduga Bandar dan Pedagang Senpi

Namun, Sambodo tidak menjelaskan secara rinci mengenai wilayah mana saja yang terpantau masih terjadi kepadatan arus lalu lintas. Dia berharap pada hari kedua dan seterusnya penerapan PSBB total, seluruh kantor maupun tempat usaha dapat segera menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). 

Hal ini agar kepadatan arus lalu lintas dapat menurun selama peniadaan sistem ganjil genap. "Tentu kita harapkan situasi (kepadatan) lalu lintas akan lebih menurun," papar Sambodo.

Baca juga : Roy Marten: Pak Mahfud Mafia Tanah Sulit Diberantas

Sambodo menjelaskan, kepolisian juga akan melakukan evaluasi mengenai kebijakan peniadaan sistem ganjil genap. Rencananya, kebijakan itu akan dilakukan selama dua pekan atau 14 hari ke depan.

"Nanti kita liat perkembangan seperti apa karena ini hari pertama tentu kita belum bisa evaluasi apakah dampak PSBB ini terhadap arus lalu lintas," ungkap dia.

Baca juga : Polisi Represif Tangani Aksi Sumpah Pemuda, PB PMII: Cabut Perkapolri

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta. Hal itu dilakukan bersamaan dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tujuannya, untuk menekan jumlah penyebaran virus corona di DKI Jakarta. Selain peniadaan sistem ganjil genap, kebijakan itu juga mengatur soal waktu operasional dan jumlah penumpang pada transportasi umum.*(Rikard Djegadut)

Artikel Terkait
Polisi Jemput Paksa Muhamad Andika Mowardi Pelapor Gahtan Saleh Hilabi, Ternyata Positif Narkoba, Diduga Bandar dan Pedagang Senpi
Roy Marten: Pak Mahfud Mafia Tanah Sulit Diberantas
Polisi Represif Tangani Aksi Sumpah Pemuda, PB PMII: Cabut Perkapolri
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas