Metropolitan

Roy Marten: Pak Mahfud Mafia Tanah Sulit Diberantas

Oleh : rio apricianditho - Jum'at, 10/03/2023 08:38 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Mafia tanah memang tak pandang siapa korbannya, teman lama pun ditelikung juga. Aktor senior Roy Marten sempat dikaitkan dengan tambang ilegal meski ayah dari Gading Marten itu membeli saham perusahaan. Roy pun 'mencolek' Menko Polhukam, "pak mafia tanah itu memang sulit diberantas", katanya di Jakarta.

Beberapa bulan lalu aktor yang berjaya diera 80-an, namanya ikut terseret sebagai 'pemain' tambang ilegal. Hal itu dibantah Roy, dirinya hanya membeli saham perusahaan tambang yang ketahui milik temannya. Namun setelah dicek keabsahan dokumen sedikit 'mencurigakan', ia pun urung membeli saham tersebut.

Dikatakan, Mabes Polri sudah mengkronfrontir kasus itu, dan notaris pembuat akte palsu sudah kena sanksi majelis kehormatan notaris. Dan pengacara mereka juga mengakui memiliki akte palsu.

"Jadi satu langkah lagi, ketika mereka jadi terdakwa semua saham akan kembali ke pemilik yang sah", tegas Roy yang baru saja merayakan ulangtahun yang ke 71 tanggal 1 Maret lalu.

Kakek dari Gempi (anak Gading dan Gisele) memberi pesan ke  Mahfud MD Menko Polhukam, "pak Mahfud, mafia tanah itu benar-benar sulit diberantas. Mereka mudah membuat akte palsu, tapi untuk membuktikan kebsahan akte susahnya setengah mati", paparnya saat dinobatkan sebagai pembina Aliansi Jurnalis Video, di Jakarta.

Diketahui, Roy Marten menginvestasikan sebagian uangnya ke saham PT Bumi Borneo Inti (BBI) milik sahabatnya, Herman Trisna. Ketika dicek di lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra.

Mengetahui nama perusahaan tersebut tidak lagi milik sahabatnya, Roy pun membatalkan niatnya itu. Ia dan Herman Trisna sahabatnya, baru mengetahui jika kepemilikan saham perusahaan tambang Batubara ini sudah berganti nama sejak 2021.

Ia juga melakukan pemeriksaan akte ke notaris saya dan ternyata BBI sudah bukan punya Herman Trisna. DC yang diduga telah memalsukan akta perusahaan tambang tersebut bersama sang notaris TK.rio.

Artikel Terkait