INDONEWS.ID

  • Selasa, 22/09/2020 22:07 WIB
  • Gembel Unjuk Rasa Tolak PSBB

  • Oleh :
    • luska
Gembel Unjuk Rasa Tolak PSBB
Elemen masyarakat Gembel unjuk rasa tolak PSBB. (Indonews.id/Luska))

Jakarta, INDONEWS.ID -  Terpuruknya mata pencaharian pendapatan perekonomian masyarakat imbas dari diberlakukannya PSBB di Jakarta, Gerakan Element Masyarakat Berekonomi Lemah Jakarta ( Gembel Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Aksi unjuk rasa penolakan penerapan PSBB ketat ini diikuto kurang lebih 500 pengunjuk rasa dari perbagai elemen masyarakat.

Baca juga : Penanganan Covid-19, Agus Pambagio: Pemerintah Gunakan Istilah yang Tidak Jelas Dasar Hukumnya

Dalam orasinya Ketua Gembel Oscar Pendong meneriakkan bahwa keputusan yang diambnil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah bertentangan dengan keputusan pemerintah pusat dan terkesan  menggiring opini publik pada rasa ketidak percayaan terhadap pemerintah.

untuk itu, lanjut oscar, Gembel menunut untuk dihapuskannya PSBB di Jakarta, cabut pergub no.88 tahun 2020, kembalikan ke Inpres no.6 tahun 2020 agar ekonomi Indonesia kembali pulih. Serta transparansi dalam data masyarakat yang terpapar covid-19, terutama data pasien yang meninggal karena corona agar masyarakat lebih jelas dan mendesak DPRD, BPK dan KPK untuk mengaudit dana atau anggaran PSBB, sehingga masyarakat mengetahui alokasi penggunaan dana tersebut.

Baca juga : YLBHI: PSBB dan PPKM Darurat Cara Pemerintah Hindari Kewajiban Penuhi Kebutuhan Warga

Namun aksi unjuk rasa yang sedianya bertemu dengan Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo tidak dapat bertemu lantaran Ketua DPRD DKI ini tidak berada ditempat.Aksipun dibubarkan oleh aparat keamanan dengan damai dan terkendali. (Lka)

Baca juga : PSBB DKI Diperpanjang, Restoran Boleh Dine In Hingga Pukul 20.00 WIB
Artikel Terkait
Penanganan Covid-19, Agus Pambagio: Pemerintah Gunakan Istilah yang Tidak Jelas Dasar Hukumnya
YLBHI: PSBB dan PPKM Darurat Cara Pemerintah Hindari Kewajiban Penuhi Kebutuhan Warga
PSBB DKI Diperpanjang, Restoran Boleh Dine In Hingga Pukul 20.00 WIB
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas