INDONEWS.ID

  • Minggu, 11/10/2020 17:30 WIB
  • IJTI Rilis Daftar 18 Jurnalis Alami Kekerasan saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
IJTI Rilis Daftar 18 Jurnalis Alami Kekerasan saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja
Halte Transjakarta

IJTI Rilis Daftar 18 Jurnalis Alami Kekerasan saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta, INDONEWS.ID - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
mengungkapkan sebanyak 18 pekerja media atau jurnalis mengalami kekerasaan saat meliput aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/20).

Baca juga : Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"

"Hingga hari ini, data yang dikumpulkan IJTI sebanyak 18 jurnalis mengalami tindak kekerasan dalam peliputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Yadi Hendriana dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Menurut Yadi, data tersebut menambah catatan buruk dan ancaman bagi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Atas dasar tersebut, IJTI pun mengecam kekerasan yang dialami para awak media.

Baca juga : Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap

Dia juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meminta jajarannya menyelidiki dan memeriksa anggota Polri yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan kepada para jurnalis. Menurut Yadi intimidasi, kekerasan, atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.

"Mendorong Dewan Pers dan Polri melakukan evaluasi pelaksanaan dan sosialisasi MoU kedua lembaga karena faktanya di tataran paling bawah masih banyak anggota polisi yang tidak paham tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh UU," kata dia.

Baca juga : Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik

Berikut daftar kekerasan yang dialami jurnalis saat liputan aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Tarakan, Kalimantan Timur :
1. Arif Rusman (Reporter TVRI Kaltim)
2. Ifransyah (Fotografer Radar Tarakan)

Lampung :
3. Angga (jurnalis Metro TV),
4. Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio),
5. Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan
6. Heridho (jurnalis Lampungone.com).

Palu, Sulawesi Tengah :
7. Alsih Marselina (Wartawati SultengNews.com),
8. Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews.co) dan
9. Fikri (Wartawan Nexteen Media)

Medan Sumatra Utara :
10. Raden Armand, (reporter Indozone.id.)

DKI Jakarta :
11. Tohirin (Jurnalis CNNIndonesia.com),
12. Peter Rotti, (wartawan Suara.com)
13. Ponco Sulaksono (jurnalis Merahputih.com)
14. Aldi (jurnalis Radar Depok),
15. Kiagus (Jurnalis RTMC Poldametro),
16. Qolbee freelance,
17. Willy (Jurnalis Berdikari),
18. Ismu (jurnalis Berdikari).*

 

Artikel Terkait
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas