INDONEWS.ID

  • Sabtu, 12/12/2020 18:46 WIB
  • Tegas! Mahfud MD Sebut Tak Ada Jalan Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab

  • Oleh :
    • Mancik
Tegas! Mahfud MD Sebut Tak Ada Jalan Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberikan penjelasan terkait dengan posisi pemerintah berhadap dengan Rizieq Shihab. Hal ini berkaitan dengan sikap pemerintah melihat kasus hukum yang menjerat Rizieq setelah pulang dari Arab Saudi.

Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan menempuh jalan rekonsilisiasi dengan pihak Rizieq Shihab. Alasannya karena pihak Rizieq Shihab memina syarat terlalu tinggi kepada pemerintah sebelum dilakukan upaya rekonsiliasi tersebut.

Baca juga : Rajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Gus Fahrur: Ormas Keagamaan Berperan Penting Membawa Pesan Rekonsiliasi

"Penjelasan: sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat tanggal 9/11/2020 jam 19.00 WIB, saya mengundang tim hukum MRS (Sugito dan Ari), Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS, untuk menjaga negara, dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," kata Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Jakarta, Sabtu,(12/12/2020)

Mantan Ketua MK ini kemudian memberikan penjelasan secara detail terkait dengan upaya pemerintah melakukan rekonsiliasi dengan pihak Muhammad Rizieq Shihab. Menurutnya, pemerintah telah segala upaya sehingga ini dapat dilakukan oleh pemerintah dengan Rizieq.

Baca juga : Pasca Pemilu 2024: Pentingnya Penguatan Rekonsiliasi Kebangsaan dan Persaudaraan

Namun, pemerintah kembali membatalkan rencana tersebut. Disebutkan oleh Mahfud, pembatalan agenda ini diambil oleh pemerintah karena pihak Rizieq Shihab meminta sejumlah persyaratan yang menurut pemerintah sangat tidak masuk akal.

"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, `mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu`. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tegas Mahfud.

Baca juga : Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan

Untuk diketahui, saat ini, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan beberapa waktu lalu di Petamburan. Penyidik dari Kapolda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rizieq.

Belum diketahui, proses pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab akan berakhir dengan upaya penahanan terhadap tersangka. Polisi belum memberikan penjelasan secara detail apakah Rizieq akan ditahan setelah dilakukan upaya pemeriksaan di Polda Metro Jaya.*

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Rajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Gus Fahrur: Ormas Keagamaan Berperan Penting Membawa Pesan Rekonsiliasi
Pasca Pemilu 2024: Pentingnya Penguatan Rekonsiliasi Kebangsaan dan Persaudaraan
Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan
Artikel Terkini
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas