INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/12/2021 10:45 WIB
  • Simak Kronologinya! Sopir Grab GJ Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpang NT

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Simak Kronologinya! Sopir Grab GJ Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpang NT
Seorang sopir grab berinisial GJ yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial NT akhirnya buka suara. GJ menegaskan justru dirinya dipukul oleh NT dan karena itu, secara refleks dirinya menyentuh pipi NT.

Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang sopir grab berinisial GJ yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial NT akhirnya buka suara. GJ menegaskan justru dirinya dipukul oleh NT dan karena itu, secara refleks dirinya menyentuh pipi NT.

Sebagaimana keterangan dalam unggahan NT dan diberitakan sejumlah media, NT menuduh GJ telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. GJ diduga menyentuh payudara NT.

Baca juga : Fitnah Sopir Grab, Polres Jakbar Dinilai Lamban Periksa Novia Tambarani Dkk padahal Bukti Cukup

"Dari berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG NT, NT terlalu berlebihan," kata pengacara GJ, Siprianus Edi Hardum SH, MH dan rekannya Elias Sumardi Dabur SH dari Famara Jabotebek dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (25/12/21).

Edi mengatakan berdasarkan kronologi kejadian, pihaknya menyimpulkan bahwa telah terjadi perkelahian antara GJ dan NT dimana menyebabkan keduanya terluka.

Baca juga : Kasus Sopir Vs Penumpang Grab, Polres Jakarta Barat Segera Periksa Novia Tambrani dkk

Maka dari itu, pihaknya meminta Polsek Tambora agar tidak menahan GJ. Sebab GJ justru adalah korban tindak kekerasan fisik dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh NT.

"NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekeran verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ juga dikeroyok. Keempat, kami meminta Polsek Tamboro agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair," kata Edi.

Baca juga : Keluarganya Diancam Dihabisi, Sopir Grab Akan Lapor Balik Penumpang NT

"Kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik dan pencemaran nama baik melalui media social terhadap GJ," tegas Edi.

Kronologis Kejadian

Edi menceritakan, tudingan pelecehan seksual itu bermula pada Kamis (23/12/2021). Sekitar pukul 01.45, masuk pesananan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia. GJ kemudian jemput Julia dan NT di sebuah bar di kawasan PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alcohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ).

Dalam perjalanan, NT muntah. Ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil untuk mencai penumpang. NT kemudian membuka kaca mobil.

Ketika NT muntah, GJ tidak berhenti dan terus melaju. NT dan Julia juga tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil. Ketika selesai muntah, NT meminta GJ untuk mampir ke tempat penjuala minuman.

Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang telah disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol air mineral, membuka pintu tengah mobil, dan menyodorkan minuman tersebut.

Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu untuk memberikan minuman itu, ia melihat muntahan di bagian dalam kanan mobil itu. Ia lalu masuk kembali ke kabin kemudi. Sambil terus menyetir, ia mengungkapkan keberatan karena mobilnya telah kotor karena kena muntahan NT.

”Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang," ungkap GJ seperti disampaikan Edi.

Permintaan itu dijawab dan diiyakan oleh NT dan Julia.

Ketika sampai tujuan, NT dan Julia membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. Julia lebih dulu keluar dari mobil, yang disusul NT. Kemudian, NT menyodorkan uang tunai sebesar Rp 50.000 untuk membersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil dan mencegat NT. Ia memegang tangan kiri NT, membawanya melihat muntahan di dalam mobil, lalu minta ganti rugi Rp 300.000 sebagai kompensasi karena ia tak lagi bisa mencari penumpang dalam kondisi mobil kotor.

Karena tangannya dipegang, NT melawan dan memukul GJ menggunakan tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.

Tak terima dipukul, GJ lalu memegang pipi NT yang kembali dibalas dengan pukulan. Dalam situasi itu, GJ lalu membalas pukulan NT dan mengenai pelipis kanan perempuan itu dan menyebabkan luka.

Tak lama kemudian, warga melerai. Saat itu Julia kembal mendekati GJ dan memberikan uang Rp 50.000, yang dia sebut sebagai bayaran untuk air mineral yang sebelumnya diberi GJ.

Saat akan masuk kembali ke dalam mobil, seorang lelaki yang mengaku adik NT datang dan langsung menyerang GJ. Perkelahian kembali terjadi. Pada saat itu, GJ merasa ada orang lain yang turut menginjaknya, sehingga ada memar pada bagian kepala, kedua lengan, dan lutut.

Setelah kembali dipisahkan warga, GJ lalu pergi. Ia membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumah. Ia baru mengetahui kejadian itu viral pada 24 Desember 2021.

Artikel Terkait
Fitnah Sopir Grab, Polres Jakbar Dinilai Lamban Periksa Novia Tambarani Dkk padahal Bukti Cukup
Kasus Sopir Vs Penumpang Grab, Polres Jakarta Barat Segera Periksa Novia Tambrani dkk
Keluarganya Diancam Dihabisi, Sopir Grab Akan Lapor Balik Penumpang NT
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas