INDONEWS.ID

  • Jum'at, 10/02/2023 14:50 WIB
  • Soal Polisi Peras Polisi, Bripka Madih: Omongan Saya Dipelintir Polda Metro

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Polisi Peras Polisi, Bripka Madih: Omongan Saya Dipelintir Polda Metro

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih membantah telah meminta maaf soal viral polisi peras polisi yang dirilis Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, pihak Polda Metro Jaya telah `pelintir` soal adanya permintaan maaf dari kliennya terkait permasalahan sengketa lahan. Pernyataan tersebut telah memframing seakan-akan Madih yang melakukan kesalahan.

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

"Kemudian katanya ada pelintir bahwa beliau minta maaf. Tidak ada permintaan maaf, Madih kalau bicara mengawali bilang minta maaf. Jadi jangan dipelintir seolah-olah permintaan maaf. Karena ini kesalahan beliau karena ini kebiasaan," ujar Yasin Hasan selaku Kuasa Hukum Bripka Madih di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Bripka Madih sendiri saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporannya.

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

Diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengkonfrontasi atau mempertemukan secara langsung Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG. Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan kasus polisi peras polisi.

Bripka Madih merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara. Dia viral lantaran mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

Trunoyudo memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan penyidik berinisial TG. Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan konfrontasi dan Bripka Madih tidak bisa membuktikan adanya pemerasan tersebut.*

Artikel Terkait
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas