INDONEWS.ID

  • Jum'at, 10/03/2023 08:38 WIB
  • Roy Marten: Pak Mahfud Mafia Tanah Sulit Diberantas

  • Oleh :
    • rio apricianditho
Roy Marten: Pak Mahfud Mafia Tanah Sulit Diberantas

Jakarta, INDONEWS.ID - Mafia tanah memang tak pandang siapa korbannya, teman lama pun ditelikung juga. Aktor senior Roy Marten sempat dikaitkan dengan tambang ilegal meski ayah dari Gading Marten itu membeli saham perusahaan. Roy pun 'mencolek' Menko Polhukam, "pak mafia tanah itu memang sulit diberantas", katanya di Jakarta.

Beberapa bulan lalu aktor yang berjaya diera 80-an, namanya ikut terseret sebagai 'pemain' tambang ilegal. Hal itu dibantah Roy, dirinya hanya membeli saham perusahaan tambang yang ketahui milik temannya. Namun setelah dicek keabsahan dokumen sedikit 'mencurigakan', ia pun urung membeli saham tersebut.

Baca juga : Polisi Jemput Paksa Muhamad Andika Mowardi Pelapor Gahtan Saleh Hilabi, Ternyata Positif Narkoba, Diduga Bandar dan Pedagang Senpi

Dikatakan, Mabes Polri sudah mengkronfrontir kasus itu, dan notaris pembuat akte palsu sudah kena sanksi majelis kehormatan notaris. Dan pengacara mereka juga mengakui memiliki akte palsu.

"Jadi satu langkah lagi, ketika mereka jadi terdakwa semua saham akan kembali ke pemilik yang sah", tegas Roy yang baru saja merayakan ulangtahun yang ke 71 tanggal 1 Maret lalu.

Baca juga : Jessica Iskandar VS Steven, Advokat Optimis Steven Menang

Kakek dari Gempi (anak Gading dan Gisele) memberi pesan ke  Mahfud MD Menko Polhukam, "pak Mahfud, mafia tanah itu benar-benar sulit diberantas. Mereka mudah membuat akte palsu, tapi untuk membuktikan kebsahan akte susahnya setengah mati", paparnya saat dinobatkan sebagai pembina Aliansi Jurnalis Video, di Jakarta.

Diketahui, Roy Marten menginvestasikan sebagian uangnya ke saham PT Bumi Borneo Inti (BBI) milik sahabatnya, Herman Trisna. Ketika dicek di lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra.

Baca juga : Advokat Kondang Tanggapi Penahanan Teman Wanita Dandy

Mengetahui nama perusahaan tersebut tidak lagi milik sahabatnya, Roy pun membatalkan niatnya itu. Ia dan Herman Trisna sahabatnya, baru mengetahui jika kepemilikan saham perusahaan tambang Batubara ini sudah berganti nama sejak 2021.

Ia juga melakukan pemeriksaan akte ke notaris saya dan ternyata BBI sudah bukan punya Herman Trisna. DC yang diduga telah memalsukan akta perusahaan tambang tersebut bersama sang notaris TK.rio.

Artikel Terkait
Polisi Jemput Paksa Muhamad Andika Mowardi Pelapor Gahtan Saleh Hilabi, Ternyata Positif Narkoba, Diduga Bandar dan Pedagang Senpi
Jessica Iskandar VS Steven, Advokat Optimis Steven Menang
Advokat Kondang Tanggapi Penahanan Teman Wanita Dandy
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas