INDONEWS.ID

  • Selasa, 31/10/2023 00:16 WIB
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Penjabat Kepala Daerah Dukung Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Karnavian Dorong Penjabat Kepala Daerah Dukung Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penjabat (Pj.) kepala daerah mendukung sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal itu ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj. Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca juga : Bertemu Presiden dan Mendagri, Pj Bupati Brenhard Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah

Menurut Mendagri, disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 berimplikasi pada dilaksanakannya Pemilu dan Pilkada secara serentak 2024.

Gelaran tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu yang sama, salah satunya guna memastikan keselarasan RPJMD dengan RPJMN. Di lain sisi, periode waktu itu juga bebarengan dengan mulai disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Baca juga : Tito Karnavian Dorong Penjabat Kepala Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

“Kenapa RPJMN ini penting? Menjadi dasar rencana kerja pemerintah. Kita sudah tahu dalam siklus perencanaan pembangunan, ada jangka panjang 20 tahun, dipecah menjadi 4 per 5 tahunan namanya RPJM 5 tahunan dan timing-nya pas sekarang 2025-2029, 2025-2045, 20 tahun Indonesia Emas ini,” ujar Mendagri.

Dia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas bakal menyusun RPJPN 2025-2045. Begitu RPJPN tersebut telah disahkan, imbuh Mendagri, pemerintah daerah (Pemda) perlu mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di daerah masing-masing.

Baca juga : Hadapi Berbagai Masalah, Penjabat Kepala Daerah Harus Inovatif

Penyusunan rencana itu perlu disinkronisasi secara top down dan juga bottom up sebagaimana karakteristik daerah masing-masing. Dari segi kearifan lokal diperbolehkan berbeda antara daerah satu dengan yang lain, tetapi harus tetap mengacu pada RPJPN.

Mendagri menekankan, Pemda perlu memiliki konsep pembangunan. Sistem kenegaraan di Indonesia telah memuat pentingnya perencanaan pembangunan.

“Saya sudah sering menyampaikan, pemimpin yang kuat, strong leader, bukan hanya pemimpin yang punya power, memiliki kewenangan, dan kekuasaan, tapi juga punya follower dan punya pengikut, tapi juga yang memiliki konsep, power, follower, dan konsep,” sambung Mendagri.

Dengan konsep pembangunan yang dimiliki, daerah akan mampu menyusun strategi program yang bakal dikerjakan. Tugas besar yang dipikul para Pj. kepala daerah, tambah Mendagri, adalah memastikan penyusunan RPJPD berjalan optimal. Apalagi rencana pembangunan itu memuat RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Itulah kira-kira rekan-rekan, tugas daripada rekan-rekan, jadi kenapa rekan-rekan perlu paham? Karena kepala daerah yang memiliki power tertinggi. Saya tahu ada yang mempunyai kemampuan, rata-rata birokrat di sini, rata-rata memiliki pengalaman, tapi tidak semua pernah bekerja di pemerintahan daerah,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Bertemu Presiden dan Mendagri, Pj Bupati Brenhard Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah
Tito Karnavian Dorong Penjabat Kepala Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Hadapi Berbagai Masalah, Penjabat Kepala Daerah Harus Inovatif
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas