INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/11/2023 09:54 WIB
  • Kemenag Minta Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kemenag Minta Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) mengimbau masyarakat tak membabi buta memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham meminta masyarakat selektif. Ia tak ingin gerakan yang bertujuan mulia membela Palestina itu justru salah sasaran.

Baca juga : Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan

"Melalui seleksi itu ya, jangan membabi buta semua produk diboikot misalnya," kata Aqil usai menghadiri pembukaan H20 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/11).

Aqil menegaskan pemerintah tidak membenarkan kekejaman Israel menyerang warga sipil di Palestina. Pemerintah menggalang berbagai bantuan kemanusiaan untuk mendukung rakyat Palestina.

Meski begitu, Aqil tak setuju bila ada aksi boikot sembarangan terhada produk-produk yang berkaitan dengan Israel. Dia menegaskan tidak semua perusahaan yang diduga, benar-benar terafiliasi Israel.

"Kita harus juga mempertimbangkan tenaga kerja ya dan mereka juga punya kontribusi. Kita juga tidak memikirkan lapangan pekerjaan bagi mereka kalau diboikot semua," ujarnya.

Aqil juga merespons usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencabut sertifikat halal produk-produk yang terafiliasi Israel. Menurutnya, hal itu tak mungkin dilakukan.

"BPJPH sertifikasi kita berdasarkan jenis produk. Masak kita lihat, memang ada nempel ini produk dari mana dari mana?" ucap Aqil.

"Tidak jadi haram. Produknya kalau sudah halal, ya tetap halal," ujarnya.

Sebelumnya, MUI menyerukan boikot produk-produk yang mendukung serangan Israel terhadap Palestina. Seeuan itu diikuti usul pencabutan sertifikat halal bagi produk-produk terkait.

"Nanti (produk) yang terafiliasi melakukan pembiayaan untuk perang makanya itu sertifikasi halalnya harus dicabut," ungkap Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (15/11).*

Baca juga : Menteri PANRB Apresiasi Kemenag Satukan Ribuan Aplikasi
Artikel Terkait
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Menteri PANRB Apresiasi Kemenag Satukan Ribuan Aplikasi
Muhamadiyah Lebaran Besok, Pemerintah dan NU Lebaran Sehari Kemudian
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas