De Sultan Super Club Diduga Korban Penipuan Agency, Rencana Undang DJ Panda
Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews
Jakarta, INDONEWS.ID - Miris, niat baik ingin mengangkat DJ ke panggung yang lebih luas malah ditipu. De Sultan Super Club diduga jadi korban akal bulus agency Tam Managemen, rencananya mengundang DJ Panda untuk tampil pada 4 September 2026.Rencananya itu gagal namun De Sultan Super Club sudah mengeluarkan uang sebesar Rp77,7 juta.
Gregorius Peter atau Grey selaku Manager Operasional De Sultan Super Club mengatakan, kerja sama dengan Tam Management bermula pada 23 Maret 2026. Saat itu, pihak De Sultan melakukan dealing dengan Tama dari Tam Management untuk menghadirkan DJ Panda dengan nilai fee sebesar Rp300 juta, di luar riders.
Pembayaran disepakati dalam empat tahap. Tahap pertama berupa DP softlock sebesar 10 persen atau Rp30 juta yang dibayarkan saat penandatanganan kontrak. Selanjutnya, pembayaran kedua sebesar 15 persen atau Rp45 juta pada 25 Juni, pembayaran ketiga sebesar 25 persen atau Rp75 juta pada 25 Agustus, dan pelunasan sebesar 50 persen atau Rp150 juta pada H-3 acara.
"Pada 25 Maret saya buatkan kontraknya dan ditandatangani oleh Tama dan saya selaku Manager Operasional. Di tanggal yang sama dilakukan pembayaran softlock 10 persen sebesar Rp30 juta," kata Grey dalam keterangannya.
Menurut Grey, seluruh pembayaran kepada Tam Management dilakukan sesuai dengan kesepakatan. Pihak De Sultan saat itu mengaku tidak menaruh kecurigaan karena proses komunikasi dengan agency masih berjalan normal.
Persoalan baru diketahui ketika memasuki H-3 acara. Pada 1 September 2026, pihak DJ Panda disebut lebih dulu menghubungi De Sultan melalui pesan langsung (DM) dan meminta nomor kontak Grey.
Dalam komunikasi tersebut, pihak DJ Panda menyampaikan bahwa pembayaran fee yang diterimanya dari Tam Management baru sebesar Rp80 juta. Pembayaran tersebut disebut dilakukan dalam dua kali transfer, yakni Rp30 juta pada 5 Juli dan Rp50 juta pada 26 Agustus 2026.
"DJ Panda menyampaikan tidak mau berangkat kalau feenya belum dilunasi," ujar Grey.
Mengetahui kondisi tersebut, pihak De Sultan kemudian mengambil langkah untuk memastikan DJ Panda tetap dapat tampil sesuai jadwal. De Sultan membayarkan sisa fee sebesar Rp150 juta sesuai dengan catatan pembayaran yang telah disepakati dengan Tam Management.
Sementara itu, terdapat selisih sebesar Rp70 juta yang sebelumnya telah dibayarkan De Sultan kepada Tam Management, namun menurut pihak De Sultan belum diteruskan kepada DJ Panda.
Grey mengatakan pihaknya kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada Tama. Namun, sejak 1 September 2026, komunikasi disebut hanya mendapatkan jawaban bahwa persoalan tersebut sedang diurus.
Hingga 2 September 2026 dan setelahnya, Tama disebut tidak lagi merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari pihak De Sultan.
Pihak De Sultan juga mengaku telah mengirimkan dua kali surat somasi kepada Tam Management. Namun, menurut Grey, kedua somasi tersebut tidak mendapatkan respons.
"Sudah kami koordinasikan dengan Tama, tetapi hanya bilang sedang diurus. Sampai tanggal 2 September dan sekarang Tama sudah tidak pernah merespons, baik telepon maupun WhatsApp," ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, De Sultan mengaku memiliki kontrak kerja sama dengan Tam Management. Pihak De Sultan juga menyatakan mengetahui adanya pembayaran dari Tam Management kepada pihak DJ Panda.
Selain kerugian berupa selisih pembayaran fee sebesar Rp70 juta, De Sultan juga menyebut telah membeli tiket perjalanan pulang-pergi untuk Tama senilai Rp7.719.135.
Dengan demikian, total kerugian yang diklaim pihak De Sultan mencapai Rp77.719.135.
"Kerugian pihak De Sultan, uang fee Rp70 juta dan tiket PP yang sudah dibelikan untuk Tama sebesar Rp7.719.135. Total Rp77.719.135," jelas Grey.
Atas persoalan tersebut, pihak De Sultan Super Club telah menempuh jalur hukum. Laporan resmi disebut telah dibuat pada Selasa, 8 September 2026.
Sejumlah dokumen dan bukti telah disiapkan untuk mendukung laporan tersebut, antara lain kontrak kerja sama antara De Sultan dan Tam Management, bukti transfer ke rekening Tam Management, bukti transfer dari Tam Management kepada DJ Panda, bukti percakapan terkait pengiriman somasi pertama dan kedua, serta surat laporan resmi kepolisian.
Grey menegaskan pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan serta mempertanggungjawabkan dugaan kerugian yang dialami De Sultan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status dan dugaan tindak pidana dalam perkara ini masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.