INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/07/2017 18:49 WIB
  • DPR Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Terbitkan Perppu

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
DPR Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Terbitkan Perppu
Ketua Komisi VIII DPR M Ali Taher. (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah terlalu terburu-buru dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), jika hanya untuk mengatur soal pembubaran ormas. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR, M Ali Taher. "Bagi saya mungkin pemerintah agak terlalu tergesa-gesa. Alasannya sudah ada UUD 1945 kemudian Perppu itu lahir kalau ada kriteria, karena itu kriteria ada jika negara dalam keadaan darurat," kata M Ali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017). Menurut Ketua Komisi VIII DPR, M Ali Taher, Indonesia adalah negara demokrasi. Karena itu, dirinya mempertanyakan kriteria ormas anti-Pancasila seperti apa. "Saya melihat belum komprehensif dalam melihat perppu tersebut karena kita ada di alam demokrasi. Jadi jika peran demokrasi dianggap terorisme, nanti orang berdakwah dianggap anti-Pancasila juga? Yang anti-Pancasila bagaimana?" jelasnya. Namun demikian, M Ali mengaku, hingga saat ini fraksinya belum mengeluarkan tanggapan soal Perppu tersebut. Fraksinya masih melihat perkembangan situasi.(hdr)
Artikel Terkait
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas