INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/08/2017 14:44 WIB
  • Dirjen Otda: Pemerintah Belum Agendakan Pembentukan DOB

  • Oleh :
    • very
Dirjen Otda: Pemerintah Belum Agendakan Pembentukan DOB
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono. (Foto: Wikimedia Commons)

Buton, INDONEWS.ID – Pemerintah masih belum berniat melakukan pembahasan terhadap usulan pemekaran daerah. Kondisi keuangan nasional dinilai belum mencukupi untuk kebutuhan tersebut.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, meski ada desakan dari DPR dan DPD, sementara ini pemerintah belum mengagendakan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Baca juga : Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung

“Untuk pemekaran daerah, kesekian kalinya saya tegaskan, situasi keuangan nasional sesuai arahan Bapak Wapres sebagai Ketua DPOD, masih belum memungkinkan,” kata dia usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton di Kemendagri, Kamis (24/8).

Dalam acara pelantikan tersebut, Plt Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata sempat menyatakan adanya rencana pemekaran Kabupaten Buton. Namun, kata Sumarsono, itu hanya menjadi pernyataan seorang kepala daerah saja.

Baca juga : Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat

“Hanya ungkapkan saja kalau Kabupaten Buton masuk dalam salah satu dari ratusan daerah yang usulan pemekarannya sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” tambah Sumarsono.

Namun, pada prinsipnya, kata Sumarsono, pemerintah pusat belum melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana pemekaran daerah, baik di Kabupaten Buton maupun daerah lainnya. Sejauh ini sudah ada 288 usulan pemekaran yang diterima Kemendagri.

Baca juga : Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73

Pemekaran daerah, kata dia, juga harus melakukan kajian secara menyeluruh. Sebagaimana hasil evaluasi pemerintah pusat, hanya ada 33 persen DOB yang mampu mensejahterakan warganya. Sedangkan, 67 persen belum melihatkan hasil memuaskan.

“Bukan berarti gagal, hanya kurang memuaskan sehingga kita perketat pemekaran daerah. Kalau mau mekar, harus dijamin berhasil dan kami menghindari adanya penggabungan daerah,” katanya.

Ditanya kapan moratorium pembentukan DOB dicabut,  Sumarsono menyatakan jika hal itu bukan kewenangannya. “Sebab semua kembali pada persoalan kondisi keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas