Jakarta, INDONEWS.ID- Buntut dari kejadian anak sekolah yang meninggal akibat menengak pil PCC atauParacetamol Caffein Carisoprodol (PCC),membuat sejumlah kalangan prihatin, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Komisi IX Okky Asokawati mempertanyakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Selama ini. Bahkan, pihaknya menilai kinerja BPOM mandul dalam mengawasi peredaran obat-obatan di tanah air.
"Berkali-kali saya sampaikan di forum resmi Raker Komisi IX DPR dengan BPOM tentang pentingnya uji pre-market. Faktanya, sampai saat ini BPOM tidak memiliki uji klinis atas obat yang beredar. Yang ada, saat ini BPOM hanya cek dokumen saja," kata anggota Komisi IX Okky Asokawati dalam pesan tertulisnya, Jumat (15/9/2017).
Menurut Okky, peran BPOM harus dipastikan hadir mulai dari hulu produksi obat hingga hilir ke konsumen. Jalur mata rantai distribusi obat-obatan dari produsen hingga konsumen harus benar-benar diawasi dengan ketat.
"Mekanisme Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang disusun oleh BPOM mestinya tidak hanya di atas kertas berupa aturan saja, namun BPOM harus memastikan implementasi di lapangan," ujar Okky.
BPOM juga disebut harus bekerja sama dengan instansi-instansi terkait. Dalam kasus PCC baru-baru ini di Kendari, Sulawesi Tenggara, BPOM perlu bekerja sama dengan Bea Cukai.
"PCC yang beredar di Kendari merupakan produk impor. Oleh karenanya BPOM harus bekerjasama dengan Bea Cukai untuk memastikan obat yang masuk ke Tanah Air aman dikonsumsi masyarakat," kata Okky.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar harus dilarikan ke rumah sakit bahkan ada yang tewas, setelah menenggak pil PCC di Kendari Sulawesi Tenggara. Para pelajar yang menenggak pil PCC mengalami gangguan mental, kejang-kejang hingga berbicara melantur. Akibatnya oleh pihak rumah sakit dalam memberikan pertolongan para korban harus diikat. (hdr)