INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/09/2017 19:51 WIB
  • Terjerat Gratifikasi, Bupati Kutai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

  • Oleh :
    • luska
Terjerat Gratifikasi, Bupati Kutai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terjerat kasus grafitasi proyek daerah, Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Menurut informasi penentapan Rita ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi dan gratifikasi di Kalimantan Timur.

Baca juga : Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada wakil Ketua KPK Laode M Syarif, petinggi KPK ini hanya membenarkan kalau Bupati Kutai ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Namun Laode belum mau menjelaskan kasus yang menjeret Bupati ii sebagai tersangka.

"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti di konpres," kata Laode. (Lka)

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Musrenbangnas 2024

 

Baca juga : Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Artikel Terkait
Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR
Pj Bupati Maybrat Hadiri Musrenbangnas 2024
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas