INDONEWS.ID

  • Minggu, 22/10/2017 18:01 WIB
  • Hikmahanto Juwana Pertanyakan Penolakan AS Terhadap Panglima TNI

  • Oleh :
    • very
Hikmahanto Juwana Pertanyakan Penolakan AS Terhadap Panglima TNI
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, patut mempertanyakan penolakan yang dilakukan pemerintah AS terkait rencana kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada Sabtu (21/10/2017) kemarin. Pasalnya, kunjungan Panglima TNI tersebut merupakan undangan Panglima AS.

Kementerian Luar Negeri, kata Hikmahanto, telah mendapatkan informasi bahwa penolakan Panglima TNI itu akibat masalah internal di pemerintah AS, tanpa mendapatkan informasi detil masalah tersebut.

“Menlu Retno L. Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini dan juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi besok,” ujar Hikmahanto melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Hikmahanto mengatakan, bila permasalahan ini tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS, maka akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS.

“Bagaimana mungkin seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat. Terlebih lagi pemberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI,” ujarnya.

Bila tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi yang tidak memadai dari pemerintah AS, maka pemerintah Indonesia bisa melakukan protes yang sangat keras. Bila perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi.

Bila protes itu juga tidak diindahkan, maka bukan tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia.

“Publik harus sabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain,” pungkasnya. (Very)

 

Baca juga : Hikmahanto: Pemerintah Bisa Minta UNHCR Mengambil Kembali Etnis Rohingya ke Cox`s Bazar
Artikel Terkait
Hikmahanto: Pemerintah Bisa Minta UNHCR Mengambil Kembali Etnis Rohingya ke Cox`s Bazar
Debat Ketiga Pilpres, Hikmahanto Beberkan 10 Materi yang Mungkin Akan Menjadi Isu Besar
Pernyataan UNHCR Soal Ujaran Kebencian Terhadap Etnis Rohingya di Aceh Sangat Disayangkan
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas