Nasional

Soal Penetapan KPK, Wasekjen Golkar: Tidak Ada Dalil Yang Bisa Gantikan Ketua Umum

Oleh : hendro - Sabtu, 11/11/2017 11:09 WIB

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto. (Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Meskipun telah ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK, namun sosok Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tetap tidak bisa tergantikan. Hal itu diungkapkan Wasekjen DPP Golkar, Maman Abdurrahman.

Menurut Maman, hingga saat ini belum ada legal hukumnya untuk mengganti posisi  Ketua Umum Partai Golkar. "Posisi Partai Golkar tidak ada satu dasar konstitusi apa pun yang membuat untuk mengganti dan sebagainya. Tidak ada dalil," kata Maman. dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).

Maman berpendapat, penetapan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK, berpengaruh pada kondisi partai. Apalagi menghadapi tahun politik dengan ada Pilkada Serentak 2018 dan juga menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

"Ini tidak bisa dihindari akan memengaruhi kondisi internal kami," ujarnya.

Karena itu, kata Maman, dalam beberapa waktu ke depan, partainya akan mengumpulkan DPD I dan II untuk memberi penjelasan mengenai situasi penetapan tersangka terhadap Setya Novanto untuk kedua kalinya ini.(hdr)

 

Artikel Terkait