Bisnis

2 Fraksi DPR Tolak Rencana Penggabungan TDL Rumah Tangga

Oleh : hendro - Rabu, 15/11/2017 17:03 WIB

ilustrasi tarif dasar listik (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-Adanya rencana pemerintah yang ingin menaikan daya listrik rumah tangga , sebagai bagian rencana penyatuan golongan tarif dasar listrik (TDL) di tolak dua Fraksi DPR yakni PAN dan PKS.

Dalam interupsinya dalam rapat paripurna DPR, Sekretaris PAN Yandri Susanto menegaskan bahwa sikap fraksinya tersebut mengakomodir suara dari masyarakat. "Selama kita reses ada pokok yang diperbincangkan di tengah masyarakat, terhadap rencana kebijakan pemerintah, mengenai PLN. Dimana 900 VA, 1.300, 2.200, 3.300 akan dinaikkan menjadi 4.400 VA,"  Yandri di komplek Parlemen Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Menurut Yandri, pemerintah harusnya bersikap hati-hati dalam menetapkan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tersebut.

Sementara itu, ditempat yang sama hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Fraksinya menilai rencana kenaikan daya sangat membebani masyarakat. Hal ini apalagi di tengah daya beli masyarakat yang cenderung menurun.

"Fraksi PKS mendukung sepenuhnya apa yang dikatakan Fraksi PAN, ditengah daya beli masyarakat yang menurun, rasanya tidak adil dan tidak arif kalau dipukul rata yang 1.300 itu menjadi 4.400. Karena itu melalui pimpinan DPR, Fraksi PKS meminta agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan listrik," ujar Jazuli.

Rapat yang dipimpinan oleh Agus Hermanto menanggapi interupsi sejumlah anggota DPR yang mengatakan saran tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengarahkan pelanggan 900 VA non-subsidi menaikkan dayanya menjadi 1.300 VA. Meski daya dinaikan menjadi 1.300 VA, tarif yang dikenakan kepada pelanggan tersebut tetap memakai tarif sebelumnya, atau Rp 1.352 per kwh. 

Artikel Terkait