Nasional

Pemprov DKI Cabut Ijin Diskotek MG

Oleh : luska - Selasa, 19/12/2017 13:47 WIB

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati

Jakarta, INDONEWS.ID - Kecolongan dengan ulah Diskotek MG, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati menegaskan telah mencabut surat ijin Diskotek MG.

Dengan temuan pabrik sabu itu kami jelas tidak akan kompromi. Izinnya langsung dicabut dan surat rekomendasi Dinas Pariwisata sudah kami layangkan," ucap Tinia di usai menghadiri Upacara Bela Negara di Silang Monas, Selasa (19/12/2017).

Tinia menambahkan pihaknya sebelumnya tidak pernah menduga diskotek tersebut juga dijadikan tempat pembuatan narkotika jenis sabu.

"Kami tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan diluar izin usaha yang awalnya diajukan sebagai tempat hiburan atau diskotek," imbuhnya.

Ditambahkan Tinia Dinas Pariwisata melakukan pengawasan yang normatif, artinya administrasinya, izinnya, kegiatan diskotik itu sendiri, jam buka dan tutupnya, kemudian aktivitas di dalamnya, sesuai dengan izin. Kalau ternyata Diskotek MG ini membuat pabrik sabu di lantai 4, itu bukan tugas kami karena kami hanya mengawasi di ruang tempat usaha tersebut. Selama ini pengelola juga mengatakan bahwa itu adalah ruang staf dan sebagainya.

"Ini adalah modus baru karena ada pabrik narkoba yang dibuat di tempat usaha diskotek. Ke depan, kami akan melakukan pengembangan untuk SOP yang selama ini kita gunakan agar makin teliti dan lebih cermat lagi, Kami juga akan memberikan pembekalan untuk SDM kami, SOP-nya harus diawasi dengan ketat, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya, " pungkasnya.(Lka)

Artikel Terkait