Nasional

Ahok Bakal Diperiksa Polisi Soal Reklamasi

Oleh : hendro - Selasa, 30/01/2018 12:28 WIB

mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi Jakarta, Polisi bakal memeriksa mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).

Menurut  Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta, saat ini, polisi tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk dari jajaran Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, tak menutup kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun diperiksa.

Lebih jauh Adi menjelaskan, alasan pihaknya  berpeluang meminta keterangan Ahok karena mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut. Bukan hanya Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat ini yakni Anies Baswedan juga bisa saja dipanggil.

"Nanti kita lihat, potensinya pasti ada (pemanggilan Ahok-red). Bagaimana juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi. Kami tidak (ingin) salah di dalam mengambil sebuah kesimpulan nantinya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Namun demikian, Adi menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan  akan memeriksa Ahok dan Anies dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi.

Untuk diketahui, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek reklamasi, polisi sudah memeriksa beberapa pejabat Pemprov DKI dan telah mendapatkan sejumlah dokumen berkaitan proyek reklamasi. Adapun saksi yang diperiksa dari internal Pemprov DKI sudah sebanyak 20 orang, termasuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi dalam kasus tersebut. (hdr)

Artikel Terkait