Nasional

MenPAN: Layanan Berbasis Online Dapat Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Oleh : hendro - Minggu, 04/03/2018 13:47 WIB

MenPAN Asman Abnur

Jakarta, INDONEWS.ID – Adanya aplikasi online terkait perizinan, tilang, dan pertiketan yang diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan, disambut baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

"Kita masih direpotkan urusan perizinan. Ini akan memperkuat lagi pengusaha-pengusaha di bidang transportasi ke depannya. Dengan sistem yang berbasis online ini, pengurusan izin angkutan antarkota antarprovinsi akan jadi lebih mudah dan murah karena bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun melalui genggaman," kata Asman di kawasan Thamrin-Sudirman, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Asman berharap,  aplikasi tilang berupa e-Tilang tidak lagi merepotkan pelanggar lalu lintas. Menurut dia, cara pengiriman tagihan tilang ke rumah beserta penyelesaiannya sudah biasa diterapkan di negara-negara lain.

"Harusnya e-Tilang ini tidak lagi merepotkan orang yang melanggar karena yang melanggar hanya tahu saat tagihan datang di rumahnya bahwa dia melanggar saat parkir atau di jalanan. Tidak lagi menghabiskan waktu membayar denda yang jadi tanggung jawabnya. Ini sudah lama jadi model di negara lain," ujar dia.

Asman juga berharap aplikasi tiket e-Ticketing bisa memperbaiki kelemahan di sektor perhubungan darat. Dia mencontohkan, kelemahan ini yang pernah dijadikan peluang munculnya aplikasi ojek atau taksi online. (hdr)

 

Artikel Terkait