Bisnis

Menteri ESDM Resmikan Excess Power PLTU Tanjung Bara Milik Kaltim Prima Coal

Oleh : very - Kamis, 08/03/2018 14:21 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Foto: Ist)

 

Kutai Timur, INDONEWS.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan proyek Excess Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) "Tanjung Bara" (3 x 18) MW milik PT. Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kamis (8/3/2018).

Peresmian Excess Power PLTU Tanjung Bara merupakan upaya Pemerintah mendorong penyediaan tenaga listrik yang lebih merata agar dapat dinikmati masyarakat secara luas dengan harga yang terjangkau.

“Keberadaan excess power ini memberikan multiplayer effect terhadap masyarakat di area sekitar PLTU Tanjung Bara, salah satunya adalah mampu melistriki masyarakat Kota Sangata sebanyak 25.578 Kepala Keluarga,” ujar Jonan seperti dikutip dari siaran pers Humas Kementerian ESDM.

Proyek dengan kapasitas 3x18 MW ini dibangun sejak Oktober 2011 dengan nilai investasi sebesar USD 150 juta. Kehadiran excess power ini melengkapi kapasitas PLTU Tanjung Bara sebelumnya 2X5 MW sehingga kapasitas PLTU Tanjung Bara menjadi 64 MW.

Dari total kapasitas tersebut, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT. KPC (captive power) dan 34 MW sisanya merupakan excess power dimana 18 MW di antaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Guna memproduksi excess power, pembangkit ini membutuhkan batubara sekitar 256.122 ton per tahun dengan nilai kalori sebesar 4700 GAR (Gross Air Received).

Jonan berharap agar PT KPC dapat mengembangkan kapasitas pembangkitnya untuk menambah pasokan listrik Kutai Timur pada khususnya dan Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya yang sejalan dengan pengembangan jaringan distribusi interkoneksi kalimantan 150 KV yang dibangun oleh PLN.

Salah satu upaya yang ditempuh, kata Menteri Jonan, adalah mengembangkan jaringan kabel distribusi listrik untuk menjangkau wilayah operasi remote yang masih menggunakan genset berbahan bakar solar di sekitar pertambangan batubara.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Jonan juga meresmikan pabrik pakan ternak skala kecil di Pertenakan Sapi Terpadu (PESAT) dengan kapasitas produksi 2 ton per hari milik PT. KPC sebagai salah satu bentuk Community Social Responsibility (CSR).

PESAT yang dibangun tahun 2009 sebagai salah satu program pemanfaatan lahan pascatambang yang berada di Zona Pemanfaatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan PESAT tersebut dapat memenuhi kebutuhan pakan konsentrat ternak masyarakat di Kutai Timur dan menekan harga pakan konsentrat yang selama ini dibeli dari Jawa sehingga harganya menjadi lebih murah.

Penerima manfaat dari keberadaan PEKAT pada sisi hulu yaitu 10 kelompok tani, 2 jasa fasilitator edukasi, 2 BUMDesa dan 2 lembaga penyedia sapi bakalan serta 4 orang tenaga kerja lokal pada tahap proses produksi. Sedangkan penerima manfaat di sisi hilir yaitu 5 kelompok ternak unggas, 10 kelompok ternak sapi, jasa pemasaran, dan 2 lembaga jasa catering. (Very)

 

Artikel Terkait