Nasional

Buru Sindikat Skimming, Polri Gandeng Interpol

Oleh : hendro - Selasa, 20/03/2018 19:23 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk mengungkap kasus skimming anjungan tunai mandiri yang dilakukan warga negara asing (WNA), Kepolisian RI melakukan koordinasi dengan Interpol.

"Kita akan berkoordinasi dengan interpol, nanti kita akan komunikasikan apakah yang bersangkutan itu pernah melakukan kejahatan di negaranya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Argo di kantornya, Selasa (20/3/2018).

Menurut Argo,  modus yang digunakan para pelaku tersebut sejatinya sudah tidak asing lagi.  Karena pihak kepolisian pun juga sudah beberapa kali membongkar kasus serupa.

Selain itu, tambah Argo, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan serupa saat ini beberapa bank  juga sudah menerapkan sistem keamanan yang maksimal. Bank Mandiri misalnya, bisa langsung mendeteksi bila ada penggandaan data nasabah sehingga pihak bank bisa langsung melakukan blokir. Kartu dengan chip pun sudah mulai digunakan.

"Kami meminta kepada semua bank juga memperbaiki sistem keamanannya," ungkap Argo. (hdr)

Artikel Terkait