Nasional

Polisi: Hasil Labfor Arseto Negatif Mengandung Narkoba

Oleh : hendro - Jum'at, 30/03/2018 21:32 WIB

Arseto Suryoadji (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Polisi memastikan Arseto Suryoadji  negatif dari narkoba, menyusul  hasil laboratorium forensik  pemeriksaan darah dan rambut Arseto Suryoadji  yang menyatakan negatif.

Menurut Kasudit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, saat melakukan penangkapan terhadap Arseto, polisi juga langsung melakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Calvijn tidak ada kandungan metamfetamin di urine Arseto.

"Kita cek, konfirmasi ke labfor, darah dan rambut sampai sekarang negatif," kata Calvin. di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Meski demikian,kata Calvin,  polisi tetap memproses hukum Arseto terkait penemuan sabu-sabu seberat 0,2 gram dalam penggeledahan di Apartemen Tamansari Residence di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Lebih lanjut Calvin menjelaskan, bahwa Arseto  juga telah mengakui sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. "Ini bisa kita pastikan sabu punya dia (Arseto), dia udah ngaku," katanya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki asal barang bukti tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Arseto pernah membeli sabu-sabu sebanyak 1 gram di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, 2017 lalu.

Selain kasus narkoba, Arseto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilkan senjata api ilegal. Kasus ini berawal saat polosi menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto. Di dalam mobil mewah itu, polisi menemukan satu pucuk airsoft gun dan satu pucuk senapan angin.

Dalam kasus senpi ilegal ini, Arseto dijerat Undang Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dua kasus tersebut merupakan pengembangan setelah polisi menangkap Arseto terkait kasus ujaran kebecian bermuatan SARA pada Rabu (28/3/2018).

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun Facebook pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta. (hdr)

Artikel Terkait