Nasional

Polda Metro Berhasil Amankan Pemuda Penghina Presiden Jokowi

Oleh : hendro - Kamis, 24/05/2018 11:51 WIB

Pemuda yang diduga melecehakan dan mengancam Presiden Jokowi (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kurang dari 24 jam, Polisi akhirnya berhasil menangkap pemuda yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Instagram.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, pihak kepolisian berhasil mengamankan pemuda berusia 16 tahun itu di kediamannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam pengakuannya kepada polisi, kata Argo, pemuda tersebut hanya bercanda dengan temannya membuat video menghina kepala negara tersebut.

"Jadi anak-anak ini bercanda lucu-lucuan tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Argo menjelaskan, video tersebut telah dibuat sekitar tiga bulan lalu. Dimana saat peristiwa itu terjadi saat pemuda yang berinsial S berkumpul dengan temannya. Saat berkumpul tersebut, temannya menantang apakah dia berani untuk membuat video menghina Presiden Jokowi. Tantangan itu juga sekaligus untuk mencoba apakah video itu akan berujung ke kepolisian.

"Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya dia mengatakan bahwa `kamu berani enggak kamu, nanti kalau berani kamu bisa enggak ditangkep polisi`. Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia," kata Argo.

Akibat perbuatannya, kata Argo, pelaku telah menyesal dan mengaku tak membenci mantan Gubernur DKI Jakarta itu.  (hdr)

 

Artikel Terkait