Nasional

KPK Periksa Dirjen Perimbangan Kemenkeu dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Setjen Kemenkes

Oleh : luska - Senin, 13/08/2018 11:18 WIB

Jubir KPK Febri Diansyah.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kali ini KPK memanggil sejumlah petinggi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Untuk Kementerian Keuangan, KPK memanggil Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Budiarso Teguh.

Pemanggilan terhadap Budiarso ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yayat Purnomo yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Sedangkan dari Kementerian Kesehatan, KPK memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran pada Setjen Kementerian Kesehatan, Bayu Teja Muliawan

Selain itu, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PAN Sukiman juga turut diperiksa KPK. Penyidik, dikatakan Febri, ingin mendalami seputar uang dan dokumen terkait yang ditemukan saat penggeledahan.

"Sukiman akan jadi saksi untuk Amin Santono, dan Direktur CV Palem Gunung Raya juga turut dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, belum diketahui peran serta keterkaitan keduannya di kasus ini. " imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menemukan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penyidikan kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Penyidik KPK juga mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah, satu buah mobil Toyota Camry yang diduga masih terkait dengan dugaan kasus tersebut.

Saat ini Penyidik KPK sedang mendalami peruntukan atau sumber uang dalam bentuk dolar Singapura yang akhirnya disita oleh petugas KPK. (Lka)

Artikel Terkait