Politik

Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Oleh : luska - Rabu, 15/08/2018 15:35 WIB

Mensos kembali diperiksa KPK sebagai skasi untuk yang ketiga kalinya.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk yang ketiga kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham untuk kasus suap pengadaan proyek PLTU Riau-1. Dalam pemeriksaan di KPK, Mensos diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES (Eni Saragih) terkait tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Gedung Merah putih, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Setibanya di Gedung KPK, Idrus mengaku akan diperiksa untuk Eni Maulani Saragih dan Johannes Budistrisno Kotjo yang menjadi tersangka.

"Saya dipanggil oleh KPK terkait dengan saudara Kotjo dan Eni. Saya punya keyakinan bahwa mungkin dalam rangka penjelasan saya sebelumnya," kata Idrus.

Dipastikan Idrus, dirinya akan selalu siap hadir apabil a dipanggil oleh KPK untuk kelengkapan pemeriksaan kasus PLTU Riau-1 ini, dengan tujuan untuk memberikan rasa hormat pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi kalau kita melihat negara ini mau maju ya kita harus menghormati hukum yang ada. Jangan ada intrik-intrik enggak boleh," kata dia.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Idrus, dua tersangka pun yaitu Johannes Budistrisno Kotjo dan Eni Maulani Saragih juga diperiksa oleh penyidik KPK. (Lka)

TAGS : idrus marham kpk

Artikel Terkait