Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi hasil sidak sel milik mantan Ketua DPR Setya Novanto dilakukan oleh anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, pada Kamis (13/9/2018) malam. Ninik Rahayu menyebutkan, bahwa sel milik mantan Ketua DPR Setya Novanto ditemukan lebih luas dibanding narapidana lainnya, langsung direspon Kemenkumham.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, terkait temuan Ombudsman pihaknya langsung mengutus Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud memeriksa kabar hasil sidak Ombudsman fasilitas sel diterima Setya Novanto.
“Irjen sedang cek Irjen fasilitasnya seperti apa di sana," kata Yasonna dalam keterangan resminya yang diterima INDONEWS, Sabtu (15/9/2018).
Yasonna menjelaskan, bahwa terkait kabar dari Ombudsman RI itu jajaran Lapas Sukamiskin juga sudah diperintahkan kepada jajarannya mengecek penerapan fasilistas sel bagi warga binaan kasus korupsi di sana.
Selain itu, kata Yasonna, jajarannya juga segera membuat langkah-langkah menertibkan fasilitas sel untuk peruntukan bagi warga binaan kasus korupsi.
"Yang pasti pasca-peristiwa yang lalu, fasilitas sel sudah dikoreksi oleh Kalapas Sukamiskin yang baru. Soal besarnya ruangan sel. Kita cek apakah ada perubahan," tegas Yasonna. (Hdr)