Nasional

Ini Cara Ditjen PAS Kemenkumham Atasi Over Capacity Napi

Oleh : hendro - Minggu, 23/09/2018 20:15 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utam dalam sebuah diskusi di Bakoel Koffie, Cikini.

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham    mengaku kesulitan membenahi lapas-lapas seluruh Indonesia. Pasalnya jumlah personel yang ada tidak sebanding dengan jumlah napi.

"Pegawai kami di 2018 sebanyak 44 ribu. Kapasitas lapas hanya 124.973. Isi lapas 249.000. Sebenarnya asyik sih kalau diperkenalkan kalau kita di kereta api kalau penumpang lebih nggak usah masuk tapi kami nggak bisa menolak ini," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utam dalam sebuah diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

Menurut Sri, untuk memberikan solusi dalam menangani over kapasitas napi di lapas adalah dengan revitalisasi. Napi-napi di lapas akan dimasukan ke tahanan dengan kelasnya masing-masing.

Lebih lanjut Sri menjelaskan, dengan  lapas kelas high risk yang memiliki pengamanan maksimum. Selanjutnya di bawah high risk yaitu kelas maksimum, medium dan minimum.

Sedangkan pada kelas minimum, tambah Sri, para napi akan diberikan pekerjaan sesuai kemampuannya. Cara itulah yang membuat over crodit dapat berkurang.(hdr)

Artikel Terkait