Nasional

Erick Thohir akan dipanggil Bawaslu Hari Ini

Oleh : Abdi Lisa - Senin, 05/11/2018 08:30 WIB

Rencananya ia akan dipanggil mengenai perihal keterangan terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan calon nomor urut 01 di sebuah surat kabar yang diduga melanggar ketentuan KPU RI. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Kabarnya, hari ini, Senin (5/11) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo–Ma’ruf Amin.

Rencananya ia akan dipanggil mengenai perihal keterangan terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan calon nomor urut 01 di sebuah surat kabar yang diduga melanggar ketentuan KPU RI.

Dalam kaitannya dengan pemanggilan ini, dengan tegas Sekretaris TKN, Hasto Krsitiyanto, memastikan Erick akan memenuhi panggilan dari Bawaslu tersebut.  Ia menyebut anggota TKN juga siap hadir mendampinginya. 

“Tentunya kita siap datang karena sejak awal saya pribadi ikut bertanggungjawab terhadap rekening dana kampanye itu,” tutur Hasto.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menandaskan pemuatan iklan rekening kampanye merupakan bagian  sosialisasi tim kampanye kepada masyarakat. Ia merasa iklan tersebut tidak melanggar aturan KPU. Pemasangan iklan di koran sebagai transparansi dan akuntabilitas dana kampanye Jokowi–Ma’ruf.

“Tujuan kita adalah untuk meningkatkan akuntabilitas terhadap keuangan dana kampanye,” katanya.

Artikel Terkait