Nasional

Perintah Minta Masyarakat Tidak Persoalkan Istilah KKB dan KSB

Oleh : hendro - Senin, 17/12/2018 21:55 WIB

Menkopolhukam Wiranto

Jakarta, iNDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan mengenai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) terhadap peristiwa yang terjadi di Nduga, Provinsi Papua.

Hal itu dikarenakan, kata Wiranto, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa menangani masalah tersebut dengan baik.

“Kita tidak usah meributkan apakah itu kriminal, apa itu merupakan separatisme, tapi yang pasti kegiatan mereka mengganggu keamanan nasional. Jangan kita meributkan masalah istilah tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menangani itu dengan baik, itu tugas Kepolisian, tugas TNI dan masyarakat sesuai dengan Pasal 27 dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar tahun 1945,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menko Polhukam menegaskan bahwa melalui perintah Presiden untuk memburu kelompok tersebut. Pemerintah pun juga akan tetap menyelesaikan pembangunan yang saat ini dilakukan.

“Oleh karena itu, ketegasan kita adalah Presiden juga sudah memerintahkan untuk segera buru mereka, segera selesaikan itu. Pembangunan juga tetap berjalan, pembangunan jangan sampai terganggu dengan peristiwa itu, kita tidak akan takut dengan ancaman itu kalau itu merupakan ancaman dan sekarang pihak Kepolisian dan TNI terus memburu itu dan itu merupakan kewajiban kita atau masyarakat untuk membantunya sehingga segera kita bisa memulihkan kondisi keamanan di Papua,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kompromi dengan kelompok yang anti pemerintah. Karena menurutnya antara pemerintah dengan kelompok tersebut tidak equal atau setara.

“Tidak hanya di Indonesia, di negara manapun selalu ada kelompok-kelompok yang anti pemerintah dan kita tidak pernah kompromi dengan kelompok itu, karena kita tidak equal, tidak ada satu kesetaraan antara negara yang sah NKRI dengan kelompok-kelompok seperti itu, apakah kelompok kriminal atau kelompok-kelompok yang menentang keberadaan NKRI,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam menilai, orang-orang yang berada dalam kelompok tersebut sebagai orang yang khilaf, tidak sadar dan sedang tersesat. Oleh sebab itu, sebagai negara yang berdaulat dan demokrasi pemerintah akan menerima mereka jika telah sadar.(hdr)

Artikel Terkait