Nasional

KPK Amankan 9 Orang Dan Rp300 Juta Dari OTT Kemenpora

Oleh : Ronald - Rabu, 19/12/2018 08:25 WIB

Dalam OTT ini KPK mengamankan 9 orang dari unsur pejabat Kemenpora setingkat Deputi dan pejabat KONI dan mengamankan uang senilai Rp 300 juta.

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dalam OTT ini KPK mengamankan 9 orang dari unsur pejabat Kemenpora setingkat Deputi dan pejabat KONI. Salah satunya, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.

"Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Agus mengatakan dalam OTT KPK juga mengamankan uang senilai Rp 300 juta.

"Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di Kemenpora, KPK melakukan crosdcheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus.

KPK menyebut OTT ini terkait dugaan adanya fee terkait dana hibah ke KONI.

"Diduga terjadi transaksi atau kickback terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," tandasnya. (ronald)



 

Artikel Terkait