Nasional

Terkait Korupsi Kemenpora, KPK Periksa Tiga Tersangka Baru

Oleh : Ronald - Kamis, 20/12/2018 12:20 WIB

Tidak hanya menyita uang sebagai barang bukti, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan KPK juga menangkap 12 pejabat KONI dan Kemenpora. Sebelumnya, seperti banyak diberitakan kalau KPK baru menangkap sembilan orang. 

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Tim Penyidik telah menyita uang miliaran rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Olahraga (Kemenpora) dan KONI. Uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI.

"KPK mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (19/12/2018) 

Tidak hanya menyita uang sebagai barang bukti, Febri mengatakan, jika KPK juga menangkap 12 pejabat KONI dan Kemenpora. Sebelumnya, seperti banyak diberitakan kalau KPK baru menangkap sembilan orang. 

"Sekarang mereka dalam proses pemeriksaan intensif," ujarnya.

Hanya saja, saat ditanya wartawan, siapa tiga orang yang baru masuk ruang penyidikan, Febri masih belum mau menjawabnya. Sementara, informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers.

Sebagaimana diketahui, sembilan orang terjaring OTT KPK, pada Selasa, 18 Desember 2018 malam. OTT ini diduga terkait korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Dari pemeriksaan awal, total dana yang akan dihibahkan Kemenpora ke KONI berjumlah puluhan miliar. Penyaluran dana hibah dilakukan secara bertahap. Di mana setiap penyaluran, Deputi IV Prestasi Olahraga Mulyana diduga menerima fee dari KONI. (ronald)

Artikel Terkait