Politik

Kubu Jokowi-Maruf, Dapat Sumbangan Dana Kampanye Sebesar Rp44 Miliar

Oleh : hendro - Rabu, 02/01/2019 19:02 WIB

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma`ruf, Abdul Kadir Karding bersama Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’ruf Amin mengaku, selama periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019, pihaknya menerima sumbangan kampanye sebesar Rp 44.086.176.801 (Rp 44 miliar). Demikian dikatakan bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono menjelaskan, total hingga 1 Januari 2019, dana kampanye Jokowi – Ma’ruf yang terkumpul sebesar Rp55.987.176.801. Diketahui pada Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) pada 23 September 2018 lalu, dilaporkan dana kampanye sebesar  Rp11.901.000.000.

“Pada LADK jumlahnya Rp11.901.000.000. Lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September sampai 1 Januari 2019 adalah sebesar Rp44.086.176.801. Jadi secara total Rp55.987.176.801,” ujar Trenggono di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (2/1/2019).

Trenggono merinci sumbangan paslon berupa uang sebesar Rp32.029.420. Kemudian sumbangan dari perorangan yang berjumlah 128 orang, sebesar Rp121.213.260 yang terdiri dari sumbangan uang Rp97.213.260 dan berupa barang senilai Rp24.000.000.

Selanjutnya sumbangan dari dua partai politik, yakni Nasdem dan Perindo berupa barang senilai Rp1.532.809.383 dan jasa Rp478.245.600. Lalu sumbangan juga diterima dari dua kelompok yang terdiri dari sumbangan barang senilai Rp6.756.670.295 dan jasa Rp31.165.233.843.

Tim kampanye paslon nomor urut 01 juga menerima sumbangan dari badan usaha, yakni PT. Lintas Teknologi Indonesia, berupa uang cash sebesar Rp3.999.975.000.

“Sumbangan paslon ini lebih kepada dana yang terendap sebetulnya yang di rekening awal. Itu kan mendapatkan bunga, bunga itu oleh accounting dinyatakan sebagai milik paslon karena itu rekening milik paslon. Itu dianggap pendapatan untuk paslon,” tuturnya.

Trenggono menambahkan jumlah penerimaan sumbangan sebesar Rp44 miliar tersebut telah tercatat juga sebagai pengeluaran dalam periode 23 September 2018 – 1 Januari 2019. 

Menurutnya pengeluaran tim kampanye lebih banyak untuk kegiatan konsolidasi  bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) diantaranya  Aceh, Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

“Rp44 miliar itu adalah pengeluaran, penerimaan juga sebanyak itu. Pengeluaran untuk kegiatan konsolidasi dengan TKD. Lalu Rakernas di Surabaya, kemudian work shop. Seluruh kegiatannya lebih ke situ. Yang paling kuras dana, konsolidasi, lalu ke depan APK dan saksi,” jelas Trenggono. 

Lebih lanjut Trenggono menjamin LPSDK yang disampaikan pihaknya merupakan laporan yang akurat dan valid guna memenuhi tranparansi kepada publik.(hdr)


 

Artikel Terkait