Nasional

Murid Sekolah Melawan Guru, KPAI Berharap Ada Evaluasi Dan Pembenahan

Oleh : Ronald - Senin, 11/02/2019 14:55 WIB

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan sikap ketidaksantunan seorang siswa seharusnya tidak perlu diperlihatkan seperti itu apalagi sampai melawan gurunya.

Jakarta, INDONEWS.ID - Viralnya video beberapa murid melakukan perundungan terhadap seorang guru di SMP di Gresik, Jawa Timur, membuat keprihatinan sejumlah pihak tak terkecuali, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melalui keterangan resminya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan sikap ketidaksantunan seorang siswa seharusnya tidak perlu diperlihatkan seperti itu apalagi sampai melawan gurunya.

“Perilaku siswa yang mencerminkan ketidaksatunan dan tidak semestinya seorang siswa bersikap demikian pada gurunya, apalagi sang guru tampaknya hanya menegur, bukan berteriak membentak apalagi memukul,” ujarnya.

Retno berpendapat bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan kenapa kejadian murid sampai bisa melakukan kekerasan terhadap gurunya, salah satunya karena faktor dari karakter dari murid tersebut yang kurang terbina dengan baik di rumah ataupun di sekolah.

“Biasanya sikap anak seperti itu, ada pengaruh kuat dari pola asuh di rumah. Bisa juga karena siswa sudah kecanduan game online yang mengandung unsur kekerasan misalnya, sehingga anak jadi tidak bisa membedakan antara perilaku di dunia maya dengan di dunia nyata,” jelasnya.

Sementara ada juga faktor lainnya, sambung Retno, bisa saja berasal dari gurunya sendiri seperti rendahnya kompetensi paedagogik guru, terutama dalam penguasaan di kelas serta dalam menciptakan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan dan menantang kreativitas serta minat siswa.

“Manajemen penguasaan kelas diantaranya adalah bagaimana guru dapat mengatasi kelasnya dengan karakter siswa yang bermacam-macam,” imbuhnya.

“Kemampuan manajemen penugasaan kelas perlu di latih dan hal ini merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” lanjutnya.

KPAI sendiri mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang segera melakukan pendalaman kasus dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama sekolah dan para orangtua siswa. KPAI berharap ada evaluasi dan pembenahan ke depannya.

“Tidak hanya fokus menghukum pihak yang dianggal salah, namun mengedepankan pembinaan, baik terhadap siswa maupun sekolahnya. Anak tentunya wajib belajar dari kesalahannya, namun anak juga harus diberi kesempatan memperbaiki diri,” tuturnya. (ronald)

Artikel Terkait