Nasional

Aktivis AMPUH Demo Tuntut Hakim Tolak Praperadilan Pengemplang Kasus BLBI

Oleh : very - Rabu, 03/04/2019 12:01 WIB

Sekitar 350 aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Sekitar 350 aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). Mereka menuntut hakim tolak Praperadilan Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko karena kedua taipan ini sudah jelas terbukti mengemplang dan merampok uang triliunan BLBI.

Dalam aksinya koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Andi Ullah menyatakan bahwa disinyalir ada indikasi kuat dua pengusaha hitam ini dengan mudah dapat mengajukan Praperadilan karena ada yang memback-up.

"Oleh karena itulah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) akan mengawal kasus ini demi tegaknya hukum dan keadilan," tegasnya.

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menuntut Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko tidak boleh mengajukan Prapepradilan karena hal ini sudah jelas dalam surat edaran Mahkamah Agung (SEMA No.1/2018) mengingat kedua taipan ini statusnya tersangka sekaligus buron alias DPO.

“Oleh karena itu, Hakim wajib menolak Praperadilan ini untuk membela yang benar bukan membela yang bayar demi tegaknya hukum dan keadilan,” ujar para aktivis. (Red)

Artikel Terkait