Nasional

Aset Hasil TPPU Napi Narkoba Lapas Cibinong Disita BNN

Oleh : luska - Senin, 13/05/2019 07:30 WIB

Aset Gelap Penghuni Lapas Cibinong Disita Direktorat TPPU BNN.(Humas BNN)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Pemberantasan BNN, telah menyita aset pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika atas tersangka BC alias DIAZ (Narapidana kasus narkotika Lapas Cibinong)

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari telah mengamankan sejumlah aset dari tersangka yaitu berupa : (satu) unit rumah tinggal, sekaligus dijadikan rumah kontrakan/ kost (31 kamar).

Kemudian sebidang tanah di kawasan dekat Universitas Pakuan Bogor yang dibeli tahun 2016 dan dibangun tahun 2018. Aset tersebut atas nama istri tersangka yang ditaksir senilai Rp. 5 Milyar.

Lalu 1 (satu) unit mobil Honda HRV atasnama istri tersangka senilai Rp 230 juta, dan 1 (satu) Surat Sertifikat, yang mana tersangka memberikan pinjaman uang kepada keluarganya sebesar Rp. 260 Juta dengan jaminan surat tersebut.

Total seluruh aset yang merupakan hasil TPPU tersangka sebesar Rp. 5 , 5 Milyar.(Lka)

Artikel Terkait