Nasional

Antisipasi Penyelewengan Dana, PT MRT Rangkul KPK Awasi Proyek Fase 2

Oleh : Ronald - Rabu, 19/06/2019 22:50 WIB

PT Moda Raya Terpadu ( MRT) Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dan mengawal proyek MRT Fase 2 Koridor Bundaran HI-Kota.

Jakarta, INDONEWS.ID -Untuk mengawasi dan mengawal proyek MRT Fase 2, PT Moda Raya Terpadu ( MRT) Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Kerja sama ini pun dituangkan dalam pakta integritas oleh PT MRT Jakarta pelaksanaan Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota. Dimana dalam kerjasama ini nantinya akan difokuskan pada penggunaan dana untuk membangun megaproyek tersebut.

"KPK untuk pencegahan. Lebih bagus mencegah daripada nanti terjadi persoalan. Kami ingin seluruh elemen yang melakukan pengawalan terhadap antikorupsi itu menjaga proses ini," ucap Direktur PT MRT Jakarta William P Sabandar di Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2019).

William sendiri meminta kepada KPK agar ikut mengawal proyek ini. Hal itu diharapkan supaya tidak ada celah dan penyalahgunaan dalam pembangunan ini. 

"Ini proyek besar biayanya juga besar sekali ya enggak mungkin MRT kerjain sendiri. Dia harus dikawal. Oleh sebab itu semua elemen yang terkait dengan pengawasan itu kita libatkan dalam mengawal proses ini," ujar William.

Sementara itu, Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK akan melakukan kajian terkait infrastruktur MRT kemudian akan dipaparkan kepada pihak MRT Jakarta.

"Kami akan sharing kendala-kendala sebelumnya (fase 1) dan mengingatkan adanya pakta integritas agar untuk diimplementasikan. Lalu terkait dengan KPK di pencegahan membuka diri untuk menerima keluhan mengingat ini merupakan proyek besar jangka waktu terbatas. Jangan sudah terjadi langsung penindakan," beber Wawan. (rnl)

Artikel Terkait