Gaya Hidup

RUU Permusikan Dicabut, Glenn : Masalah Belum Selesai

Oleh : Ronald - Selasa, 25/06/2019 06:16 WIB

Musisi Glenn Fredly menegaskan bahwa banyak masalah di industri musik yang masih harus mendapat perhatian.

Jakarta, INDONEWS.ID - Pekan lalu, tepatnya tanggal 17 Juni 2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencabut RUU Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

Dengan dicabutnya RUU Permusikan ini berarti memenuhi tuntutan ratusan musisi yang menolak keras pasal-pasal yang ada dalam rancangan undang-undang tersebut.

Namun, musisi Glenn Fredly menegaskan bahwa banyak masalah di industri musik yang masih harus mendapat perhatian.

"Sekarang sudah bukan persoalan menolak atau merevisi. Sekarang harus fokus pada tata kelola industri musik Indonesia. RUU dicabut, bukan berarti masalah selesai," ujar Glenn Fredly kepada awak media di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, pada Senin, (24/6/2019).

Glenn berharap dengan dicabutnya RUU Permusikan ini bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bagi para musisi supaya lebih peduli dengan nasib industri musik.

"Ini mendorong semua untuk masa depan industri dan hal itu harus datang dari pelaku-pelakunya. Peran serta konkret dari negara hadir untuk membahas masalah industri musik ke depan," imbuh Glenn.

Selain tata kelola industri musik, masalah yang masih disoroti oleh Glenn untuk segera dituntaskan dalam bidang musik adalah soal infrastruktur dan pendidikan. (rnl)


 

Artikel Terkait