Nasional

Muhammadiyah Beri Respon Soal Rencana Penerapan NKRI Syariah

Oleh : Mancik - Kamis, 08/08/2019 23:01 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Foto:Detik.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan, konsep NKRI dengan dasar Pancasila memuat nilai-nilai syariah sehingga tidak perlu lagi konsep baru dengan gagasan berbeda dalam bernegara. Penegasan ini disampaikan menjawab rekomendasi Ijtimak Ulama IV untuk menerapkan konsep NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila.

Pancasila, kata Haedar, merupakan konsep sempurna dengan nilai-nilai dasar mewakili semua kelompok dan agama di Indonesia. Memberikan tawaran baru dalam konsep bernegara hanya akan melahirkan pertentangan baru bagi di Indonesia.

"NKRI itukan sudah lama bersyariah. Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan adil beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin hikmah kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial," kata Haedar seperti dilansir detiknews, Kamis,(8/08/2019)

Haedar sendiri meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memahami dengan utuh terkait dengan dasar negara Pancasila. Dengan pemahaman Pancasila secara benar dan menyeluruh, masyarakat Indonesia tidak akan melihat lagi pertentangan-pertentangan di dalamnya.

Menurutnya, Pancasila telah lama memuat nilai-nilai hidup seluruh bangsa Indonesia dengan segala keanekaragamannya. Karena itu, tidak perlu lagi mendebat sesuatu yang final karena justru akan menjauhkan konsep NKRI dari nilai-nilai Pancasila.

"Nah, maqashid syariah, tujuan syariah itukan sudah tercakup di dalamnya (Pancasila). Jadi tidak perlu lagi ada idiom-idiom, simbol-simbol, dan konsep-konsep yang makin menjauhkan NKRI ini dari jiwanya, karena hanya berpikir soal nama, soal atribut, soal cangkang, soal kulit," jelasnya.

Muhammadiyah sendiri, kata Haedar, tidak lagi mempersoalkan keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara karena merupakan kesepkatan seluruh pendiri bangsa. Kewajiban sebagai warga negara adalah melaksanakan dengan utuh Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Praktikkan saja Pancasila, insyaallah baik syariat Islam maupun syariat agama lain itu akan tercakup di dalamnya. Jadi sudah cukup, kita jangan terus dihadapkan pada pertentangan istilah-istilah," ungkapnya.

Haedar sendiri meminta kepada pemerintah untuk konsisten menerapakan Pancasila dalam kehidupan bernegara. Pancasila tidak hanya tinggal dalam tataran konsep bernegara, tetapi mesti diterapkan dalam kebijakan nyata untuk kepentingan masyarakat umum.

"Jadi ini saatnya Indonesia mengimplementasikan dan mewujudkan Pancasila. Juga tadi, buat para pejabat juga mari lebih baik kita gerakkan Pancasila untuk kita amalkan, kita praktikkan termasuk dalam kebijakan," tutupnya.

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, dasar negara Indonesia Pancasila sudah final. Karena itu, konsep NKRI syariah sebagai rekomendasi dari hasil Ijtimak Ulama IV ditolak oleh negara.

"Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara... sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan," kata Moeldoko.

Moeldoko kembali menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum dengan konsitutusi sebagai hukum tertinggi. Negara tidak akan memberi ruang kepada konsep baru seperti hasil Ijtimak Ulama IV karena bertentangan dengan konsititusi.

"Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait