Nasional

Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU, Iis Sugianto : Ini Hanya Merefresh Saja

Oleh : Ronald - Selasa, 13/08/2019 23:10 WIB

Penyanyi pop di era tahun 80`an, Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto. (Foto : Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyanyi pop yang lawas di era tahun 80`an, Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto pada Selasa, (13/8/2019) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).

Keterangan Iis ini dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan eks Dirut PT Garuda Emirsyah Satar, mengaku tak ada bukti baru yang diserahkan olehnya kepada penyidik.

Iis yang rampung menjalani pemeriksaan mengaku ditelisik seputar jual beli rumah dengan Emirsyah Satar. Diketahui, kediaman Iis Sugianto di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dibeli oleh Emirsyah Satar.

"Itu (soal jual rumah) saja, hanya merefresh saya saja, karena kan mau sidang. Sidang Pak Emirsyah Satar itu," kata Iis kepada sejumlah awak media di Gedung KPK, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari lalu, Iis juga pernah diperiksa KPK. Saat itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan di tanggal tersebut pihaknya mendalami soal pembelian rumah Iis yang diduga dilakukan oleh keluarga Emirsyah.

"Penyidik mengkonfirmasi peristiwa penjualan rumah saksi yang diduga dibeli oleh pihak keluarga tersangka," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018).

Bekas rumah yang dijual oleh Iis itu dibeli keluarga Emir secara resmi dan tertulis. Menurut informasi, penyidik mendalami soal asal-usul uang yang digunakan oleh keluarga Emir digunakan untuk aset milik Iis tersebut.

Terkait hal ini, Iis sebelumnya juga sudah mengakui bahwa dirinya menjual rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan kepada salah satu tersangka kasus ini. (rnl)

Artikel Terkait