Nasional

Anies Diminta Pertimbangkan Kebijakan Perluasan Sistem Ganjil-Genap

Oleh : very - Rabu, 14/08/2019 19:30 WIB

Maksimus Ramses Lalongkoe, pengamat politik dari Universitas Mercubuana, Jakarta. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperluas sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, dinilai sebagai suatu kebjikan yang tidak populis. Sebab selain menyusahkan masyarakat kelas menengah ke bawah juga kebijakan ini menimbulkan kemacetan parah di sejumlah jalan alternatif akibat penumpukan kendaraan untuk menghindari jalur ganjil-genap.

“Kebijakan ini sangat tidak populis, karena selain menyusahkan masyarakat kelas menengah ke bawah yang hanya punya satu kendaraan juga kebijakan ini menimbulkan kemacetan parah di sejumlah jalan alternatif akibat penumpukan kendaraan untuk menghindari jalur ganjil-genap,” kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Kebijakan perluasan ganjil-genap ini kata Ramses merupakan kebijakan miskin gagasan dan solusi untuk mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara di Jakarta. Sebab kebijakan ini justru menuai banyak protes di tengah masyarakat karena perluasan ini justru terjadi di jalan-jalan alternatif yang kerap digunakan masyarakat selama ini, seperti, jalan Tomang, jalan Salemba Raya, jalan Kramat, jalan pramuka dan jalan Gajah Mada.

“Ini kebjiakan pemerintah yang miskin gagasan dan solusi dalam mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara di kota Jakarta. Karena kebijakan ini justru tuai banyak protes di tengah masyarakat apalagi kan perluasan ini terjadi di jalan-jalan alternatif yang selama ini sering digunakan masyarakat misalnya, jalan Tomang, jalan Salemba Raya, jalan Kramat, jalan pramuka dan jalan Gajah Mada yang memang selama ini sering rakyat gunakan sebagai jalan alternatif, kan ini aneh,” ujar Ramses.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mencari kebijakan yang populis dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil.

“Iya harusnya Gubernur Anies Baswedan mencari kebijakan yang populis dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil. Kalau pun kebijakan ganjil-genap ini tetap diterapkan jangan perluas di jalan-jalan alaternatif yang sering digunakan masyarakat selama ini,” katanya.

Untuk itu, Ramses meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, apalagi pemberlakuan ganjil-genap tak diimbangangi dengan kompensasi pemotongan pajak kendaraan.

“Gubernur Jakarta harus pertimbangkan kembali perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta dan pertimbangkan kepentingan masyarakat luas, apalagi kan pemberlakuan ganjil-genap ini tak diimbangangi dengan kompensasi pemotongan pajak kendaraan,” jelasnya. 

Diketahui, masa uji coba perluasan kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta sedang berlangsung dan perluasan ini dari sembilan ruas jalan menjadi 16 ruas jalan. Perluasan dilakukan sejak 12 Agustus hingga 6 Sepetember 2019. Sistem ganjil-genap diterapkan pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. (Very)

Artikel Terkait