Pojok Istana

Sidang Tahunan MPR, Presiden: Perda yang Hambat Pelaku Usaha Harus Dipangkas

Oleh : very - Jum'at, 16/08/2019 10:30 WIB

Presiden Jokowi saat membacakan pidato di depan Sidang Tahunan MPR Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya menginginkan berbagai regulasi yang dikeluarkan berbagai pemerintahan daerah jangan sampai menghambat pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja perekonomian nasional.

“Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas,” ujar Presiden Jokowi saat membacakan pidato di depan Sidang Tahunan MPR Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden, untuk itu tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, seluruhnya mutlak dibutuhkan, harus diwujudkan serta dikembangkan.

“Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan.

Hingga akhir tahun 2018 lalu, kata Presiden, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA.

“Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat,” ujarnya. (Very)

 

Artikel Terkait